Pengendali Baru INPS Jual 6,8% Saham, Harga 3,9 Kali Lipat Akuisisi
:
0
Armada logistik PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (Sumber foto: Laporan Tahunan INPS 2023)
EmitenNews.com - PT Graha Inti Guna Persada, pengendali baru PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) dilaporkan telah menjual sebanyak 44,55 juta saham perseroan (setara 6,8% kepemilikan) di sepanjang Agustus 2026. Harga jual Rp350 per saham tercatat 3,93 kali lebih tinggi dibanding harga akuisisi Rp89 per saham.
Penjualan saham emiten penyedia layanan distribusi BBM dan gas oleh pengendali baru di sepanjang Agustus tersebut dilakukan dalam dua kali transaksi. Pertama pada 12 Agustus 2026, sebanyak 35,2 juta saham dilepas di harga Rp350 per saham. Nilai transaksinya sekitar Rp12,320 miliar.
Selanjutnya pada 20 Agustus 2026, Graha Inti kembali melepas 9,35 juta saham dengan harga Rp350 juga. Dari transaksi itu dapat dihitung perusahaan meraup dana sebanyak Rp3,272 miliar.
Dengan demikian, dari kedua transaksi tersebut, dana yang diraup Graha Inti mencapai Rp15,592 miliar atau setara 30,87% dari modal akuisisi dan Graha Inti kini masih menguasai sebanyak 80,62% saham INPS.
Sebagai informasi, PT Graha Inti Guna Persada resmi mengakuisisi 87,48% saham INPS pada 23 April 2026, dengan menyelesaikan pengambilalihan atas 568.613.000 saham milik PT Surya Perkasa Sentosa, PT Sinar Ratu Sentosa, dan Eddy Purwanto Winata dengan total harga pembelian senilai Rp50,50 miliar.
Sementara itu, harga saham INPS hari ini hingga pukul 14:55 WIB tercatat turun 20 poin atau 2,88% ke Rp675 per saham. Dalam sepekan harganya tercatat turun 8,78% dan dalam sebulan masih mencatat keuntungan 1,5%.
Related News
Sempat Sentuh Rp3.520, Ini Penjelasan SMMT soal Lonjakan Saham
Perkuat Rantai Pasok Baterai EV, VKTR Dirikan Anak Usaha Baru
Investor Ini Borong 5,75% Porsi Saham Bank Ganesha (BGTG) Rp172,31M!
ITMG Dirikan Cucu Usaha Baru ITM Mineral Investama, Dukung Ekspansi
Venteny (VTNY) Angkat 2 Direksi Baru, Fokus Kawal Audit & Aset
Investor Terkunci, Bos ini Melenggang Exit dengan Harga Premium





