EmitenNews.com - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyatakan telah menerima permohonan mundur Budiawansyah dari jabatannya sebagai Direktur dan Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer Perseroan. Permohonan tersebut disampaikan lewat surat pengunduran diri pada 20 Agustus 2026.

"Pengunduran diri tersebut merupakan keputusan pribadi yang berkaitan dengan pertimbangan keluarga," tulis Corporate Secretary Vale Indonesia, Ranty Astari Rachman dalam keterbukaan informasi, Jumat (21/8/2026).

Perseroan akan mengajukan permohonan pengunduran diri dimaksud untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan datang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kejadian ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan," tegasnya.

Budiawansyah yang telah berkarir di perseroan sejak 2022 itu, diangkat sebagai Wakil Presiden Direktur INCO pada RUPS Tahunan 10 Juni 2024, untuk periode jabatan efektif sejak 28 Juni 2024 sampai dengan RUPST tahun 2027.

Ia menyelesaikan pendidikan magister (S2) Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Universitas Indonesia, dan Sarjana (S1) Teknik Kimia, UPN “Veteran” Yogyakarta.