EmitenNews.com - PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) emiten asuhan Barito Group milik Prajogo Pangestu mengumumkan kesiapan dana untuk melakukan pembayaran pokok obligasi yang akan segera jatuh tempo.

Perseroan akan membayarkan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021 Seri A dengan nilai pokok sebesar Rp266,95 miliar.

Berdasarkan surat resmi yang disampaikan pada Senin (5/10/2026), obligasi tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada 29 Oktober 2026 mendatang.

Direktur Chandra Asri Pacific, Suryandi, menjelaskan pembayaran pokok beserta kupon terakhir akan disalurkan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sesuai dengan Perubahan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini kami sampaikan informasi terkait kesiapan dana perseroan dalam melakukan pembayaran pokok obligasi," ujar Suryandi.

Adapun, hal ini merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam memenuhi kewajiban dan going concern kepada para pemegang obligasi tepat waktu dan sesuai regulasi pasar modal.