Emiten Ini Disuspensi Gara-gara Tak Sampaikan Lapkeu 2024
:
0
AMMS, emiten yang bergerak di bidang jasa sarana produksi dan jasa pasca panen budidaya ikan air payau. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan efek pada emiten produsen dan pembudidaya ikan air payau, PT Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) mulai sesi I hari ini, Selasa (1/7), baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Suspensi diberlakukan sebab AMMS yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Tahunan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI dalam keterangannya.
BEI menegaskan bahwa penghentian perdagangan ini merupakan bentuk perlindungan kepada investor dan pemangku kepentingan atas keterbukaan informasi yang belum dipenuhi oleh Perseroan.
Bursa juga mengimbau AMMS untuk segera menyampaikan laporan keuangannya serta seluruh pihak untuk memperhatikan keterbukaan informasi selanjutnya.
Related News
BBLD Bagi Dividen 30 Persen Laba, padahal Kinerja Tertekan
IRSX Salurkan Dividen Mini, Cair 10 Juni 2026
BBSI Tahan Laba 100 Persen, Fokus Penguatan Ekosistem Digital
Saham BNBR Fluktuatif, Levoca Serok 14,67 Miliar Lembar
Berstatus HSC, Emiten ini Tetap Bagi Dividen, Cum Date 26 Mei
April 2026 Laba Meledak, Keuangan SUPA Terkonsolidasi Grab





