Emiten Ini Disuspensi Gara-gara Tak Sampaikan Lapkeu 2024
AMMS, emiten yang bergerak di bidang jasa sarana produksi dan jasa pasca panen budidaya ikan air payau. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan efek pada emiten produsen dan pembudidaya ikan air payau, PT Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) mulai sesi I hari ini, Selasa (1/7), baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Suspensi diberlakukan sebab AMMS yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Tahunan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI dalam keterangannya.
BEI menegaskan bahwa penghentian perdagangan ini merupakan bentuk perlindungan kepada investor dan pemangku kepentingan atas keterbukaan informasi yang belum dipenuhi oleh Perseroan.
Bursa juga mengimbau AMMS untuk segera menyampaikan laporan keuangannya serta seluruh pihak untuk memperhatikan keterbukaan informasi selanjutnya.
Related News
Pasca Diakuisisi MTA, Folago (IRSX) Sukses Ubah Rugi Jadi Laba
Putus Tren Negatif, Laba PBRX Melejit 106 Persen
Buyback, KLBF Siapkan Anggaran Rp500 Miliar
Kinerja 2025 Solid, Laba MDLA Tumbu Dua DigitÂ
Pasar Fluktuatif, Kinerja RELI Konsisten Tumbuh
Cek! Ini Jadwal Dividen WOMF Rp12,28 per Lembar





