EmitenNews.com - Emiten menara telekomunikasi milik grup Djarum yaitu PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue yang sedang dalam proses memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Monalisa Irawan Corporate Secretary TOWR dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2024), menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro, kondisi pasar, serta volatilitas harga saham perseroan. Selain itu, perusahaan juga mempertimbangkan kebutuhan internal untuk memastikan aksi korporasi dilakukan dengan tepat.

“Perseroan akan mengkaji ulang struktur rights issue, termasuk total peningkatan modal dan harga penawaran per saham, agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan pasar saat ini,” ungkap Monalisa Irawan, Corporate Secretary TOWR.

Sebelumnya, TOWR berencana melakukan rights issue dengan target dana hingga Rp4,5 triliun. Rencana ini akan diajukan untuk persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Oktober 2024.

Dalam rights issue ini, TOWR berencana menerbitkan hingga 5 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp900 per saham. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk membayar pinjaman dan keperluan modal kerja, termasuk untuk anak perusahaan mereka, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).

Sebelumnya, TOWR sempat merencanakan rights issue dengan target dana hingga Rp9 triliun, namun kemudian menurunkan target tersebut menjadi Rp4,5 triliun. 

Meski ditunda, manajemen memastikan bahwa seluruh aksi korporasi di masa depan akan dilakukan sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku. Lebih lanjut, perusahaan menegaskan bahwa keputusan ini tidak memiliki dampak negatif yang material terhadap operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun keberlangsungan usaha perseroan.

Penundaan ini mencerminkan kehati-hatian TOWR dalam mengambil langkah strategis di tengah dinamika pasar, sembari menjaga kepercayaan investor terhadap prospek bisnis perusahaan di sektor investasi dan jasa penunjang telekomunikasi.