Emiten Migas Grup Bakrie Geber Buy Back Saham 24 Januari 2025
Gambar emiten PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG)
EmitenNews.com - Emiten grup Bakrie PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyampaikan bahwa akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Januari 2025. untuk meminta persetujuan dalam melakukan pembelian kembali saham atau buyback.
Riri Hosniari Harahap Direktur & Corporate Secretary dalam pengumuman resmi Kamis (3/1) menyampaikan bahwa RUPSLB digelar pada 24 Januari 2025 Waktu : 14:00 Ruang Rapat Energi Mega Persada, Bakrie Tower.
"Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir dalam RUPS (Recording Date): 30 Desember 2024," tulis Riri.
Seperti diketahui, ENRG telah menganggarkan dana untuk aksi buy back saham yakni sebesar USD12.000.000 atau setara dengan Rp192.228.000.000 dengan asumsi kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 17 Desember 2024 sebesar USD1/Rp16.019. Adapun sumber pendanaan ini sepenuhnya menggunakan dana internal Perseroan.
Adapun jumlah saham yang akan dibeli dalam buyback ini tidak akan melebihi 10% dari modal disetor dalam Perseroan dan Perseroan akan mematuhi ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor Perseroan. Aksi korporasi ini akan dilakukan melalui BEI secara bertahap dan akan diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah persetujuan RUPSLB serta dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pembelian Kembali Saham Perseroan dilakukan dengan tujuan meningkatkan nilai investasi pemegang saham Perseroan, dimana dengan mengurangi jumlah saham beredar melalui mekanisme buyback dapat meningkatkan laba per saham sebagai tolak ukur tingkat profitabilitas Perseroan.
Related News
Agresif! CGS Securities Serok 2,72 Miliar Saham BIPI
Pengendali Hibahkan Miliaran Saham, Begini Penjelasan GDSTÂ
Sejumlah Proyek Strategis Mangkrak, Ini Dalih TGRA
Ciemas Gold Project Lumpuh, CGS Securities Lepas 41 Juta Saham SQMI
Tambah Muatan, Asuransi Jiwa IFG Gulung 139,98 Juta Saham PPRO
KMTR Sunat Modal Dua Anak Usaha Rp47 M, Telisik Lengkapnya