EmitenNews.com - PT Argha Karya Prima Industry Tbk. (AKPI), emiten produsen plastik film jenis PP dan PET, mengumumkan perombakan susunan Dewan Komisaris seusai gelaran hajat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu,17 Desember 2025.

RUPSLB tersebut telah memenuhi kuorum karena dihadiri pemegang saham yang mewakili 535.327.411 saham atau 87,436% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Corporate Secretary AKPI, Tjoe Mun Lie, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kamis (24/12) menyampaikan bahwa Agenda RUPSLB menyetujui pengunduran diri Johan Paulus Yoranouw dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan, efektif sejak ditutupnya rapat.

Baca Juga: Momentum Dekat RUPSLB, Bos AKPI Terpantau Rajin Lepas Saham

Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dengan mengangkat Folmer Adolf Hutapea sebagai Komisaris Independen AKPI. Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPSLB menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama : Andry Pribadi

Komisaris : Henry Liem

Komisaris : Amirsyah Risjad

Komisaris : Brenna Florence Pribadi

Komisaris Independen : Widjojo Budiarto

Komisaris Independen : Folmer Adolf Hutapea

Sementara itu, susunan Direksi Perseroan tidak mengalami perubahan, yakni:

Direktur Utama : Wilson Pribadi

Direktur : Jimmy Tjahjanto

Direktur : Jeyson Pribadi

Direktur : Elius Pribadi

Direktur : Dendi Wiraputra