EmitenNews.com - Emiten kemasan plastik milik Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP), menyampaikan aksi korporasi berupa pembagian Saham Bonus yang  disetujui Hasil Rapat Umum Pemegang Saham pada 16 November 2023 dengan total senilai Rp46.875.000.000.

 

Kennie Angesty Direktur Utama PDPP dalam keterangan resmi Rabu (22/11) menegaskan bahwa  pembagian Saham Bonus untuk periode tahun buku 2023 dengan total Saham Bonus  sebanyak 468.750.000 lembar  atau rasio 16:3. Artinya bagi pemegang 16 saham lama berhak mendapatkan 3 saham bonus.

 

"Sedangkan nilai Nominal yang digunakan sebagai dasar kapitalisasi Saham Bonus Rp100 per saham," tulis Kennie.


Adapun jadwal pembagian saham bonus sebagai berikut 

 

- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 24 November 2023

- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 27 November 2023.

- Cum Dividen di Pasar Tunai pada 28 November 2023.

- Ex Dividen di Pasar Tunai 29 November 2023.

- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai 28 November 2023.

-  Pembagian dividen saham pada 20 Desember 2023.

 

Data Keuangan per 31 Desember 2022 yang mendasari Saham Bonus adalah sebagai berikut:

 

- Modal disetor lainnya yang menjadi dasar penerbitan saham bonus Rp46.997.500.000.