Emiten Prajogo Pangestu (PTRO) Kantongi Kontrak Rp4,03T, Cek Detailnya
Salah satu pengolahan tambang di pabrik PTRO
EmitenNews.com - Emiten pertambangan milik Prajogo Pangestu PT Petrosea Tbk (PTRO) menyampaikan telah menandatangani Term Sheet Perjanjian Jasa Pertambangan Batubara pada tanggal 5 November 2024.
Anto Broto Corporate Secretary PTRO dalam keterangan tertulisnya Rabu (6/11) menuturkan bahwa Perseroan selaku Kontraktor telah menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT. Niaga Jasa Dunia (NJD) dan PT. Bara Prima Mandiri (BPM) dengan estimasi nilai sebesar Rp4,03 triliun.
Lebih lanjut Anto memaparkan ruang lingkup yang diberikan kepada PTRO adalah pengupasan lapisan penutup dan penggalian batubara dengan estimasi produksi lapisan penutup sebesar 135,46 juta BCM dan produksi batubara sebesar 7,53 juta ton.
Sebagai informasi, BPM merupakan pemegang izin usaha pertambangan Operasi produksi (IUP OP) yang berlokasi di Kabupaten Barito Selatan dan NJD selaku perusahaan yang diberikan wewenang untuk menoperasikan tambang.
Sementara itu durasi kontrak ini efektif dari tanggal 5 November 2024 hingga 31 Desember 2032 serta tunduk pada persyaratan yang telah disepakati.
"Perolehan jasa pertambangan ini memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha PTRO serta meningkatkan kinerja operasional dan keuangan Perseroan," pungkasnya.
Related News
Golden Flower (POLU) Sebut Dirikan Anak Usaha Baru, Bidang Apa?
Petinggi AMAN Belum Berhenti Serok Saham di Pasar, Ada Apa?
Bank Permata (BNLI) Raih Peringkat idAAA, Begini Penjelasan Pefindo
SMMA Gandeng QuantumPharm Dirikan Usaha di Singapura, Garap Ini
XL Axiata (EXCL) Kuartal III Catat Pendapatan Rp25,3T, Naik 6 Persen
Medco (MEDC) Teken Perjanjian dengan PLTP Blawan Ijen, Ini Detailnya