Emiten Prajogo (PTRO) Teken Kontrak Jasa Tambang INCO Rp16T
Manajemen PTRO ketika mencatatkan obligasi di BEI.
EmitenNews.com - Emiten milik Prajogo Pangestu PT. Petrosea Tbk.(PTRO) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Jasa Pertambangan bijih nikel dengan PT. Vale Indonesia Tbk. (INCO) pada tanggal 8 April 2025.
Anto Broto Corporate Secretary PTRO dalam keterangan tertulisnya Selasa (8/4) menuturkan bahwa kontrak tersebut meliputi jasa penambangan dan pengangkutan material bijih nikel Bahodopi Blok 2&3 dengan estimasi sekitar Rp16 triliun berjangka waktu 10 tahun serta merupakan tindak lanjut dari Keterbukaan Informasi PTRO tanggal 14 Januari 2025.
"Perolehan kontrak ini merupakan bagian dari implementasi strategi jangka panjang PTRO untuk meningkatkan penciptaan nilai serta tidak ada hubungan afiliasi antara PTRO dan INCO,"tutur Anto.
Anto menambahkan perolehan kontrak ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PTRO.
Related News
Cabut Gugatan, WIKA Urung Terjerat PKPU
Kurangi Muatan, Wilton Holding Lego 200 Juta Saham SQMI
Lebih Dini, Grup Bakrie (DEWA) Tuntaskan Buyback Rp950 Miliar
PGEO Geber MESOP Rp165,87 Miliar, Ikuti Jadwalnya
Jala 1,1 Juta Lembar, Komisaris MDKA Bakar Duit Rp3,5 Miliar
Optimalisasi Struktur Keuangan Bank Mandiri Mitra Strategis Pemerintah





