EmitenNews.com - Emiten milik Prajogo Pangestu PT. Petrosea Tbk.(PTRO) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Jasa Pertambangan bijih nikel dengan PT. Vale Indonesia Tbk. (INCO) pada tanggal 8 April 2025.

Anto Broto Corporate Secretary PTRO dalam keterangan tertulisnya Selasa (8/4) menuturkan bahwa kontrak tersebut meliputi jasa penambangan dan pengangkutan material bijih nikel Bahodopi Blok 2&3 dengan estimasi sekitar Rp16 triliun berjangka waktu 10 tahun serta merupakan tindak lanjut dari Keterbukaan Informasi PTRO tanggal 14 Januari 2025.

"Perolehan kontrak ini merupakan bagian dari implementasi strategi jangka panjang PTRO untuk meningkatkan penciptaan nilai serta tidak ada hubungan afiliasi antara PTRO dan INCO,"tutur Anto.

Anto menambahkan perolehan kontrak ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PTRO.