EmitenNews.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), produsen kertas dan kemasan karton milik Grup Sinarmas, berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I/2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp2,5 triliun. 

Selain itu, perusahaan juga akan menerbitkan Obligasi USD Berkelanjutan II INKP Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar USD20 juta. Di samping itu, INKP akan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap I/2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp1 triliun.

Ketiga instrumen utang tersebut, yaitu Obligasi Berkelanjutan V Tahap I/2024, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, akan ditawarkan dalam tiga seri dengan tenor yang bervariasi mulai dari 370 hari kalender hingga 5 tahun.

INKP memperkirakan penawaran awal untuk ketiga instrumen utang ini akan berlangsung pada 10-19 September 2024. Sementara itu, penawaran umum dijadwalkan pada 30 September hingga 1 Oktober 2024, dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Oktober 2024.

Berdasarkan prospektus yang disampaikan, INKP berencana mengalokasikan sekitar 60% dana hasil penerbitan obligasi rupiah untuk membayar utang, sementara sisanya akan digunakan untuk pembangunan pabrik perseroan di Karawang, Jawa Barat.

Untuk dana hasil penerbitan Obligasi USD, sekitar 75% akan dialokasikan untuk pembelian aset berupa mesin dan peralatan pabrik, sedangkan sisanya akan digunakan untuk pembangunan pabrik. Adapun seluruh dana hasil penerbitan Sukuk Mudharabah akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan.