Emiten TP Rachmat (TAPG) Dapat THR Dividen Rp450M dari USTP
:
0
Pekerja tengah memanen sawit di perkebunan milik TAPG. Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) melaporkan transaksi afiliasi berupa penerimaan dividen final dari perusahaan ventura bersama. Perseroan menerima dividen sebesar Rp450 miliar dari PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) dan entitas anaknya.
Corporate Secretary TAPG, Joni Tjengm dalam terbitannya Senin (16/3/2026) menjelaskan transaksi tersebut merupakan penerimaan dividen final dari perusahaan ventura bersama yang sahamnya dimiliki perseroan sebesar 50 persen.
“Berdasarkan penerimaan pemberitahuan pembagian dividen final, perseroan menerima dividen final sebesar Rp450.000.000.000,” tulis Joni Tjeng.
Transaksi tersebut dilakukan pada 13 Maret 2026 dan termasuk dalam kategori transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
Joni menjelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi ini adalah TAPG sebagai pemegang saham dan USTP beserta entitas anaknya sebagai perusahaan ventura bersama.
Meski bernilai ratusan miliar rupiah, emiten milik Theodore Permadi Rachmat itu menjelaskan bahwa transaksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kinerja maupun kondisi keuangan perseroan.
Dividen tersebut merupakan bagian dari distribusi laba perusahaan ventura bersama kepada para pemegang sahamnya.
USTP sendiri merupakan entitas ventura bersama yang sahamnya dimiliki oleh TAPG dengan porsi 50 persen, sehingga perseroan berhak atas pembagian laba dari aktivitas usaha perusahaan tersebut.
Related News
Makin Bengkak, WIKA Tekor Rp1,13 Triliuan Kuartal I 2026
Laba PTMR Melonjak 154 Persen Q1 2026, Saham Jalani Suspensi
Kinerja Moncer, Laba BCIP Melonjak 225 Persen Q1 2026
Drop 109 Persen, EMTK Kuartal I Boncos Rp335,85 Miliar
GGRP Comeback! Cetak Laba Melesat 120 Persen Q1 2026
Ekuitas Berlimpah, Pendapatan INET Melangit 3.070 Persen Kuartal I





