EmitenNews.com -  PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) induk Emtek Group itu menyalurkan dividen tunai interim tahun buku 2025 dengan total nilai Rp305,74 miliar atau Rp5 per saham. 

Pembagian dividen ini telah disetujui Dewan Komisaris berdasarkan keputusan Direksi pada 7 November 2025.

Corporate Secretary EMTK, Titi Maria Rusli dalam keterangannya Selasa (11/11) menjelaskan bahwa pembagian dividen interim tersebut akan diberikan kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 21 November 2025 pukul 16.00 WIB.

“Jumlah dividen per saham telah ditetapkan sebesar Rp5 dengan total nilai dividen Rp305.739.024.665,” tulis Titi.

Titi memaparkan jadwal pembagian dividen interim EMTK adalah sebagai berikut:

Cum Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 19 November 2025

Ex Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 20 November 2025

Cum Dividen Pasar Tunai: 21 November 2025

Ex Dividen Pasar Tunai: 24 November 2025

Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS): 21 November 2025

Pembayaran Dividen: 11 Desember 2025

Putusan dividen ini disandarkan pada kinerja keuangan hingga 30 September 2025, EMTK mencatat laba bersih Rp6,43 triliun, saldo laba ditahan Rp15,04 triliun, dan total ekuitas Rp54,50 triliun.

Dengan harga saham EMTK pada penutupan Selasa (11/11) di posisi Rp1.270 per saham, tingkat dividend yield tertakar minimalis yakni, sebesar 0,39 persen.