EmitenNews.com - Perusahaan holding yang memiliki jaringan anak usaha dan investasi di berbagai bidang dan sektor menyatakan pelaporan sehubungan dengan transaksi afiliasi antara PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) dan PT Abhimata Citra Abadi (ACA) anak usaha yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan.


Merujuk pada keterangan resmi EMTK pada laman BEI, Jumat (17/12/2021) tertera, uraian mengenai Transaksi Afiliasi yang terjadi pada tanggal 15 Desember 2021, Elang Mahkota Teknologi dan ACA telah menandatangani Addendum IV atas Perjanjian Pinjaman tanggal 29 Januari 2018 (Addendum atas Perjanjian Pinjaman).


Berdasarkan Addendum atas Perjanjian Pinjaman, Perseroan telah setuju untuk memberikan perpanjangan tanggal jatuh tempo pinjaman pokok termasuk dengan bunga menjadi selambatnya-lambatnya tanggal 31 Desember 2022 dengan total sisa pinjaman sebesar Rp30 miliar kepada ACA untuk digunakan keperluan operasional ACA. 


"Hubungan antara Para Pihak ACA adalah anak usaha yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan yang sahamnya 99,99 persen dimiliki oleh Perseroan," kata Titi Maria Rusli Corporate Secretary EMTK. 


Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan dengan apabila dilakukan Transaksi Lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi Alasan dilakukannya transaksi afiliasi tersebut adalah karena ACA membutuhkan dana untuk kebutuhan operasionalnya. Dengan fasilitas pinjaman dari Perseroan, ACA akan mampu melakukan kegiatan operasionalnya dan mencapai maksud dan tujuan pendiriannya serta dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan di masa yang akan datang. 


Informasi Tambahan Transaksi antara Perseroan dengan ACA berdasarkan Addendum atas Perjanjian Pinjaman termasuk dalam definisi Transaksi Afiliasi dan termasuk dalam pengecualian sebagaimana diatur dalam Pasal & ayat (1) huruf (b) POJK No. 42/2020 dan tidak mengandung benturan kepentingan berdasarkan POJK No. 42/2020.