EMTK Pinjami SAME Rp300M, Pakai Bunga dan Margin Segini
Gambar emiten PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK)
EmitenNews.com - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) memberikan fasilitas pinjaman kepada anak usahanya, PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME).
Corporate Secretary EMTK, Titi Maria Rusli, dalam keterangan tertulis, menyampaikan bahwa berdasarkan perjanjian, EMTK menyediakan pinjaman senilai maksimum Rp300 miliar kepada SAME dengan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal perjanjian.
Pinjaman ini dikenakan bunga JIBOR untuk satu minggu ditambah margin 1,2%, yang berlaku sejak tanggal pencairan fasilitas.
Titi menjelaskan bahwa dari sisi keuangan, transaksi ini akan mengurangi jumlah kas dan setara kas EMTK sebesar nilai fasilitas pinjaman tersebut. Namun, piutang EMTK akan bertambah dengan nilai yang sama, sehingga total aset EMTK tidak akan berubah.
"Transaksi ini akan mengurangi jumlah kas dan setara kas EMTK sebesar nilai fasilitas, tetapi piutang perseroan akan bertambah sehingga kondisi keuangannya dalam hal ini total aset EMTK tidak akan berubah," ujar Titi.
Sebagai informasi, SAME adalah anak usaha yang 78,3% sahamnya dimiliki secara langsung oleh EMTK, sehingga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK No. 42/2020.
"Transaksi ini dilakukan untuk mendukung SAME dalam hal pembiayaan kegiatan investasi modal dan operasional SAME dan anak-anak usahanya. Diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usaha SAME dan memberikan nilai tambah bagi Perseroan sebagai pemegang saham SAME," pungkas Titi.
Langkah ini menunjukkan komitmen EMTK dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha anak perusahaannya, SAME, yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kinerja keseluruhan grup.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M