EmitenNews.com - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) melaporkan adanya transaksi afiliasi antar anak usahanya, yaitu antara PT Indosurya Menara Bersama (ISMB) dan PT Indosiar Visual Mandiri (IVM). Transaksi ini melibatkan penjualan aset properti berupa tanah dan bangunan yang terletak di kawasan Jakarta Barat.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Corporate Secretary EMTK, Titi Maria Rusli, pada Senin (30/6), disebutkan bahwa ISMB telah menjual sebidang tanah seluas 4.790 meter persegi beserta bangunan dan sarana pelengkap di atasnya kepada IVM. Properti tersebut berlokasi di Jl. Joglo Raya No. 70, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Transaksi dilakukan berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli pada 11 Juni 2025 dan Akta Jual Beli No. 20/2025 pada 26 Juni 2025, dengan nilai sebesar Rp48,41 miliar (belum termasuk PPN 11%).

Titi menjelaskan, transaksi ini dilakukan untuk menyelaraskan kebutuhan operasional kedua anak usaha yang berada di bawah naungan EMTK. Di atas lahan tersebut, IVM memang telah memiliki menara pemancar dan peralatan pendukung lainnya yang menunjang aktivitas siaran televisi dan operasional utamanya.

“Dengan beralihnya kepemilikan lahan dan bangunan ini kepada IVM, maka penggunaan aset akan menjadi lebih optimal dan mendukung efisiensi pengelolaan operasional dalam grup EMTK,” ujar Titi.

Lebih lanjut, transaksi ini juga disebut sejalan dengan strategi jangka panjang EMTK dalam mendorong efisiensi aset dan mendukung rencana ekspansi bisnis yang tengah dijalankan oleh IVM.

“Transaksi ini mendukung pengembangan proyek dan rencana ekspansi IVM, yang juga bagian dari strategi pertumbuhan grup EMTK di sektor media dan teknologi,” tutup Titi.