EmitenNews.com - PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) bersama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menandatangani perubahan perjanjian kredit yang mencakup penambahan plafon pinjaman sebesar Rp199 miliar. 

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan ENAK, Christhoper Supit, menyatakan bahwa fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung rencana perluasan usaha perseroan.

"Transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan," jelas Christhoper dalam keterangannya, Jumat (6/12).

Sebelumnya, ENAK mengungkapkan rencana ekspansinya dengan membangun dapur utama (main kitchen) di kawasan Padalarang, Bandung. Untuk itu, perseroan sedang memproses pembelian lahan yang akan digunakan sebagai lokasi dapur utama tersebut. 

Christhoper menambahkan bahwa fasilitas ini dirancang untuk mendukung kebutuhan distribusi produk harian yang tinggi, sekaligus meningkatkan efektivitas operasional.

Selain itu, ENAK mempertimbangkan menambah karyawan guna mendukung operasional dapur utama baru. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas distribusi seiring dengan peningkatan kebutuhan usaha di masa mendatang.