Entitas DOID Eksekusi Transaksi USD46,5 Juta
:
0
Sejumlah petugas lapangan tengah meninjau aktivitas di area pertambangan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas Buma Internasional Grup (DOID) mengeksekusi transaksi USD46,5 juta. Transaksi itu berupa pemberian pinjaman dari Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA Indonesia) kepada Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd. (BUMA SG). Transaksi tersebut telah dipatenkan pada 26 Januari 2026.
Suntikan modal Buma Indonesia kepada Buma SG tercatat pada accounting and corporate regulatory authority Singapura. ”Peningkatan modal untuk mendukung kegiatan usaha BUMA SG. Berdasar penilaian perseroan, peningkatan modal tidak berdampak material pada kondisi keuangan,” tegas Iwan Fuad Salim, Direktur Buma Internasional Grup.
Dengan demikian, susunan pemegang saham BUMA SG setelah peningkatan modal, berubah menjadi sebagai berikut: Buma Indonesia dengan porsi 98,46 persen dari 97,21 persen, dan perseroan dengan tabulasi 1,54 persen dari sebelumnya 2,79 persen.
BUMA Indonesia, perseroan terbatas yang didirikan dan tunduk berdasar hukum negara Republik Indonesia, merupakan anak perusahaan terkendali yang 99,99 persen sahamnya dimiliki secara langsung oleh perseroan.
BUMA SG, perseroan terbatas yang didirikan dan tunduk berdasarkan hukum negara Republik Singapura, merupakan anak perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh perseroan melalui BUMA Indonesia. (*)
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





