Entitas DOID Eksekusi Transaksi USD46,5 Juta
:
0
Sejumlah petugas lapangan tengah meninjau aktivitas di area pertambangan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas Buma Internasional Grup (DOID) mengeksekusi transaksi USD46,5 juta. Transaksi itu berupa pemberian pinjaman dari Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA Indonesia) kepada Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd. (BUMA SG). Transaksi tersebut telah dipatenkan pada 26 Januari 2026.
Suntikan modal Buma Indonesia kepada Buma SG tercatat pada accounting and corporate regulatory authority Singapura. ”Peningkatan modal untuk mendukung kegiatan usaha BUMA SG. Berdasar penilaian perseroan, peningkatan modal tidak berdampak material pada kondisi keuangan,” tegas Iwan Fuad Salim, Direktur Buma Internasional Grup.
Dengan demikian, susunan pemegang saham BUMA SG setelah peningkatan modal, berubah menjadi sebagai berikut: Buma Indonesia dengan porsi 98,46 persen dari 97,21 persen, dan perseroan dengan tabulasi 1,54 persen dari sebelumnya 2,79 persen.
BUMA Indonesia, perseroan terbatas yang didirikan dan tunduk berdasar hukum negara Republik Indonesia, merupakan anak perusahaan terkendali yang 99,99 persen sahamnya dimiliki secara langsung oleh perseroan.
BUMA SG, perseroan terbatas yang didirikan dan tunduk berdasarkan hukum negara Republik Singapura, merupakan anak perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh perseroan melalui BUMA Indonesia. (*)
Related News
Perkuat Penetrasi Pasar Ekspor, SIG (SMGR) Raih Pendapatan Rp8,29T
RI-Papua Nugini Terhubung Jembatan Digital, TLKM: Gerbang Asia Pasifik
BJTM Guyur Dividen 55 Persen dari Laba, Cum Date 18 Mei 2026
Jasa Marga (JSMR) Borong Saham, Nilainya Rp1,12 Miliar
MDTV Pede dengan TV Drama, Optimistis Bangkit 2026
DGNS Tuntaskan Private Placement, Raup Dana Rp7,97 Miliar





