Entitas Indospring (INDS) Sewa Lahan di Gresik Rp138 Juta per Tahun, Buat Apa?
EmitenNews.com - Anak usaha Indospring Tbk. (INDS) yaitu PT. Indobaja Primamurni (IBPM) melakukan Perjanjian Sewa Menyewa aset dengan PT. Jatim Taman Steel Manudacturing (JTS) pada tanggal 20 Oktober 2023.
Bob Budiono Direktur INDS dalam keterangan tertulisnya Jumat(20/10) menuturkan bahwa IBPM melakukan perjanjian sewa menyewa aset berupa tanah senilai USD8,918,72 atau Rp138,4 juta per tahun belum termasuk pajak kepada JTS dengan periode sewa mulai tanggal 24 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 23 Juni 2024.
Lebih lanjut Bob memaparkan bahwa Obyek transaksi adalah sebidang tanah seluas 1.890 meter persegi yang terletak di Jalan Mayjen Sungkono nomor 90 Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Sebagai informasi, IBPM adalah anak usaha INDS dengan kepemilikan saham sebesar 96,50% sedangkan JTS adalah Perusahaan afiliasi berkedudukan di Sidoarjo serta terafiliasi hubungan pemegang saham yang sama dengan INDS sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 42/POJK.04/2020.
Bob menambahkan Transaksi ini meningkatkan manfaat dari aset tanah yang masih belum dipergunakan.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M