Entitas Indospring (INDS) Sewa Lahan di Gresik Rp138 Juta per Tahun, Buat Apa?
EmitenNews.com - Anak usaha Indospring Tbk. (INDS) yaitu PT. Indobaja Primamurni (IBPM) melakukan Perjanjian Sewa Menyewa aset dengan PT. Jatim Taman Steel Manudacturing (JTS) pada tanggal 20 Oktober 2023.
Bob Budiono Direktur INDS dalam keterangan tertulisnya Jumat(20/10) menuturkan bahwa IBPM melakukan perjanjian sewa menyewa aset berupa tanah senilai USD8,918,72 atau Rp138,4 juta per tahun belum termasuk pajak kepada JTS dengan periode sewa mulai tanggal 24 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 23 Juni 2024.
Lebih lanjut Bob memaparkan bahwa Obyek transaksi adalah sebidang tanah seluas 1.890 meter persegi yang terletak di Jalan Mayjen Sungkono nomor 90 Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Sebagai informasi, IBPM adalah anak usaha INDS dengan kepemilikan saham sebesar 96,50% sedangkan JTS adalah Perusahaan afiliasi berkedudukan di Sidoarjo serta terafiliasi hubungan pemegang saham yang sama dengan INDS sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 42/POJK.04/2020.
Bob menambahkan Transaksi ini meningkatkan manfaat dari aset tanah yang masih belum dipergunakan.
Related News
Masih Catat Rugi di 2025, GIAA Gaspol Pemulihan Tahun Ini
IPCM Raup Pendapatan Rp1,47 Triliun, Laba Tumbuh Dua Digit di 2025!
Kinerja DYAN 2025 Tertekan Anjloknya Event Korporasi dan Pemerintah
Afiliasi Happy Hapsoro Borong Saham RAJA Rp24 Miliar
Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Panen Laba 2025 Melonjak 101 Persen
HOPE Right Issue Rp266M untuk Akuisisi TMMS, Potensi Dilusi 50 Persen





