EmitenNews.com - PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) menyampaikan bahwa anak usahanya yaitu PT Mitra Galley Segara Sejati (MGSS), telah melakukan penjualan asset. Adapun asset yang dijual berupa 1 (satu) unit kapal Floating Crane Abby.

Corporate Secretary MBSSA, Emy Oktavia menuturkan, nilai perolehan atas penjualan Aset adalah sebesar US$4,275,000 atau ekuivalen sebesar Rp69.994.617.750 tidak termasuk pajak.

"Perseroan sebagai Perusahaan Pengendali dari MGSS (Penjual) telah menjual Aset kepada pembeli, yaitu PT Sinar Batu Sejahtera, suatu perseroan terbatas yang didirikan secara sah berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta (Pembeli)," katanya. Penjual dan Pembeli tidak memiliki hubungan afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan.

Sebagai informasi, Berdasarkan nilai perolehan tersebut di atas, transaksi penjualan Aset tersebut bukan merupakan Transaksi Material, sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, karena nilai transaksi tidak lebih dari 20% (dua puluh persen) ekuitas Perseroan (merujuk pada nilai yang tercantum dalam Laporan Keuangan Diaudit Perseroan untuk tahun buku 2023).