Entitas Sawit TP Rachmat (TPAG) Kembali Guyur Dividen Interim Rp617,4M
:
0
Ilustrasi: Hasil sawit dari perkebunan milik TPAG.
EmitenNews.com - Emiten perkebunan sawit milik Taipan TP Rachmat, PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) kembali bakal memperoleh dana segar dari hasil pembagian dividen yang akan didistirbusikan oleh salah satu perusahaan terkendalinya.
Kali ini dari anak usaha terkendali yaitu PT Agro Multi Persada (AMP) senilai Rp617,482,789,015.
Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng dalam keterangannya JUmat (15/11) mengungkapkan bahwa, para pemegang saham diluar rapat umum pemegang saham tahunan PT Agro Multi Persada (AMP) di tanggal 14 November 2024, telah diputuskan untuk melakukan pembagian dividen interim.
PT Agro Multi Persada (AMP) merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 94,93%.
" Tidak berdampak material atas transaksi Pembagian dividen interim perusahaan terkendali perseroan PT Agro Multi Persada (AMP) tersebut, " jelas dia.
Sebelumnya TPAG mengumumkan bahwa anak perusahaan terkendali PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM), PT Subur Abadi Warna Agung (SAWA), PT Etam Bersama Lestari (EBL) dan PT Natura Pasific Nusantara (NPN) membagikan dividen interim pada 13 November 2024 senilai Rp187,65 miliar.
Sebelumnya lagi, TAPG mendapatkan keputusan pembagian dividen interim dari perusahaan terkendali dengan total nilai Rp83.812.000.000 pada 12 Nvember 2024.
Perusahaan terkendali tersebut PT First Lamandau Timber International (FLTI) dan PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) di tanggal 12 November 2024, telah diputuskan untuk melakukan pembagian dividen interim FLTI dan DLJ.
Related News
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)
Pembiayaan Kendaraan Berbasis Syariah Tumbuh Kuat, Ini Penjelasan BSI





