Entitas SIG (SMGR) Tetapkan Kawasan Konservasi Bulu Sipong
:
0
Gambar emiten SIG
EmitenNews.com - Semen Tonasa, anak usaha Semen Indonesia (SIG), telah menetapkan kawasan Bulu Sipong, Pangkep, Sulawesi Selatan, seluas 31,64 hektare sebagai kawasan konservasi.
Penetapan itu, sesuai komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, dan rekomendasi dari Semen Indonesia. Pada pengelolaan kawasan ini, Semen Tonasa berkolaborasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX.
Upaya konservasi meliputi pemantauan getaran dan kualitas udara secara berkala oleh pihak ketiga untuk memastikan nilai getaran dan kualitas udara sesuai dengan standar nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Selain itu, perusahaan juga melakukan pengecoran jalan sepanjang 1.800 meter dan penyiraman jalan tambang untuk mengurangi debu, serta edukasi kepada karyawan dan masyarakat tentang pentingnya pelestarian situs prasejarah.
Sejak 2018, PT Semen Tonasa bekerja sama dengan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep telah menanam 409 tanaman endemik dan 863 tanaman lainnya di Taman Kehati, termasuk eboni, kayu kuku, dan bitti, serta beragam tanaman buah.
Johanna Daunan, SVP Sustainability Office SIG, menyatakan bahwa PT Semen Tonasa merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (CHMP) untuk memastikan pengelolaan warisan budaya yang berkelanjutan. CHMP disusun melalui penelitian, diskusi kelompok terarah (FGD), dan observasi lapangan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep dan Universitas Hasanuddin.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menegaskan bahwa CHMP adalah bukti keseriusan SIG dan PT Semen Tonasa dalam melestarikan peninggalan arkeologi dan budaya.
"Kami berharap situs Bulu Sipong dapat menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas," ujarnya dalam siaran pers, dikutip Minggu (7/7).
Sementara itu, Senior Specialist in Archaeology and Head of the Organizing Team of Spafacon, Noel Hidalgo Tan, mengatakan bahwa perlindungan terhadap situs arkeologi dan warisan budaya di kawasan Asia Tenggara patut mendapat apresiasi.
Menurutnya, kepedulian tersebut salah satunya dibuktikan dengan merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) atas situs prasejarah di Bulu Sipong IV.
Related News
SCG Buang 12,85 Miliar Saham TPIA, Siapa yang Tampung?
BLUE Pastikan Bagi Dividen, Total Rp14,21 Miliar
MEDC Segera Bagi-Bagi Dividen Lagi, Catat Jadwal Pentingnya
Dividen PSAB Rp105 per Saham Distribusi 30 Juni, Cek Jadwal Lengkapnya
Dapat Restu, Grup Bakrie (ENRG) Gelar Rights Issue 13,5 Miliar Saham
TUGU Panen Kontribusi Anak Usaha, Laba 2025 Pratama Tembus Rp95 Miliar





