Entitas Usaha Hadapi Gugatan Pailit, Telisik Ini Upaya HK Metals Utama (HKMU)
EmitenNews.com - HK Metals Utama (HKMU) menghadapi masalah makin pelik. Kali ini, anak usaha perseroan yaitu Handal Aluminium Sukses (HAS) menghadapi gugatan pailit. Permohonan itu, diajukan Erwin Sendjaja, bos Toko Sumber Makmur Sejahtera.
Secara garis besar, poin gugatan kepada perseroan antara lain penggugat pailit meminta pembayaran sebesar Rp448,3 juta kepada perseroan atas kewajiban terutang. Lalu, meminta pembayaran Rp482,1 juta kepada perseroan atas utang kreditur lain in Casu PT Jotun Indonesia.
Toko Sumber Makmur Sejahtera yang menjual beberapa jenis produk material. Di mana, entitas anak perseroan telah memesan, dan membeli beberapa barang. ”Perseroan akan bersikap kooperatif, dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dengan didampingi oleh kuasa hukum,” tulis Pratama Girindra W, Direktur HK Metals Utama.
Gugatan pailit itu, tentu akan berdampak kepada anak usaha perseroan, khususnya dari kondisi keuangan sejak berhenti beroperasi pada awal 2023. ”Kami tetap mengupayakan agar permohonan pailit ditolak/dibatalkan sehingga dapat diselesaikan melalui jalur luar pengadilan,” harapnya.
Permohonan pailit kepada HAS, entitas anak perseroan itu, terangkum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Lalu, pada 11 September 2023, HAS menerima relaas panggilan dengan nomor 32/PDT.SUS- Pailit/2023/PN.NIAGA.JKT.PST oleh pemohon pailit atas nama Erwin Sendjaja. (*)
Related News
Aksi Borong Direksi! Saham SIDO Dibeli di Harga Rp515 per Lembar
WOMF Bagi Dividen Rp12,28 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya!
Danantara Caplok PNM Investment Management, Nilai Transaksi Rp345M
RUPSLB TAYS Rombak Direksi dan Komisaris
Kinerja 2025 Solid, MTEL Siap Dukung Pemerataan Digitalisasi Nasional
Pendapatan Merosot, Laba CASA Terkoreksi 7,3 Persen di 2025





