Entitas Usaha Terbelit PKPU, WIKA Ikuti Mekanisme Hukum
:
0
Salah satu infrastruktur garapan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas Wijaya Karya (WIKA) menghadapi tuntutan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Anak usaha perseroan itu, Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON). Gugatan PKPU diajukan Delta Niaga Sinergi (DNS).
Permohonan PKPU itu, telah diajukan oleh Delta Niaga Sinergi pada 15 Januari 2025. Gugatan PKPU kepada Wijaya Karya Industri dan konstruksi teregister dengan nomor perkara 7/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Di mana, DNS kembali mengajukan proses penyelesaian kewajiban kepada WIKON.
DNS telah mengajukan permohonan PKPU kepada WIKON dengan nilai permohonan senilai Rp842,12 juta, yang sebelumnya telah dilakukan penolakan putusan oleh pengadilan. Lalu, DNS kembali melakukan permohonan PKPU melalui pengadilan pada 15 Januari 2025.
Selanjutnya, akan dilakukan sidang pertama atas permohonan PKPU tersebut pada Rabu, 22 Januari 2025 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ”Kami menghormati, dan menjalankan proses hukum sesuai alur persidangan berlaku, dan tetap membuka jalur komunikasi dengan DNS sebagai salah satu upaya proses win-win solution,” tegas Mahendra Vijaya, Corporate Secretary Wijaya Karya.
Wikon berkontribusi terhadap pendapatan perseroan Rp490,24 miliar alias 3,91 persen. Total aset Wikon Rp3,03 triliun, dengan kontribusi terhadap aset perseroan 4,53 persen. Dan, total ekuitas Wikon Rp402,83 miliar dengan kontribusi kepada ekuitas perseroan 2,48 persen.
”Dapat kami sampaikan dengan adanya keputusan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan,” ucap Mahendra. (*)
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





