Erick: Merger BUMN Karya Tak Rampung Dalam Waktu Dekat, Ini Alasannya

Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) Erick Thohir
EmitenNews.com - Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan merger BUMN Karya kemungkinan besar tidak akan rampung di periode pemerintahan saat ini sehingga bakal dilanjutkan pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ia menerangkan proses penyelesaian merger tersebut sudah dalam tahap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun, kemungkinan besar tidak akan rampung dalam waktu dekat mengingat transisi pemerintahan Prabowo-Gibran yang sebentar lagi atau tepatnya pada 20 Oktober 2024.
Merger BUMN Karya menjadi satu dari empat Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kemungkinan besar belum dapat diselesaikan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dari 88 (PSN) mestinya 84 (PSN) selesai, yang belum itu BSI, kan kita mencari strategic partner (investor), cuman BSI sih. BSI sudah gede banget. Jadi agak-agak enggak mudah gitu. Yang lain masih coba. Restrukturisasi (BUMN) Karya. Karya sama (BUMN) Farmasi," kata Erick saat konferensi pers peresmian Mandiri Digital Tower di Jakarta, Rabu.
Diketahui, Erick Thohir akan melebur tujuh BUMN Karya atau yang bergerak di bidang infrastruktur menjadi tiga perusahaan.
Adapun ketujuh perusahaan karya tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero).
Selain merger BUMN Karya, Erick Thohir mengatakan restrukturisasi BUMN Farmasi dan pencarian investor PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) juga akan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.
"Yang belum itu BSI, merger (BUMN) Karya, (restrukturisasi BUMN) Farmasi, satu lagi lupa, banyak banget 88 itu selesai aja Alhamdulillah," ucapnya.
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko