EmitenNews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melihat ada indikasi kesalahan dalam penempatan investasi atau korupsi pada dana pensiun (dapen) BUMN, yang nilainya mencapai Rp9,5 triliun. Hal tersebut diungkapkannya setelah dirinya menerima hasil audit.
"Dapen BUMN kemarin sudah, sudah ada deadline (audit), pengelolaannya dikonsolidasi Rp9,5 triliun, yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi," kata dia, dikutip Jumat, (26/5).
Dia bilang, sudah mengambil tindakan terhadap kasus tersebut. Namun, kata dia, tak semua dapen BUMN terindikasi korupsi.
Sementara yang terindikasi korupsi sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick mengatakan dibutuhkan waktu 3-5 tahun untuk menyehatkan dapen BUMN.
“Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang penting rule of the game-nya benar,” ucap Erick.
Related News
Harga Emas Antam Turun ke Rp2,64 Juta, Tertekan Penguatan Dolar AS
Dolar AS Menguat di Atas 101, Pasar Finansial RI Waspada
Nikkei 225 Turun ke 67.700, Saham Semikonduktor Global Lesu
Ekspor Korsel & Jepang Meroket, Indonesia Harus Antisipasi
Indonesia Negosiasikan Harga Ekspor Listrik Hijau ke Singapura
Dengan Web Terminal JustMarkets Janjikan Trading Langsung dari Browser





