EmitenNews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melihat ada indikasi kesalahan dalam penempatan investasi atau korupsi pada dana pensiun (dapen) BUMN, yang nilainya mencapai Rp9,5 triliun. Hal tersebut diungkapkannya setelah dirinya menerima hasil audit.
"Dapen BUMN kemarin sudah, sudah ada deadline (audit), pengelolaannya dikonsolidasi Rp9,5 triliun, yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi," kata dia, dikutip Jumat, (26/5).
Dia bilang, sudah mengambil tindakan terhadap kasus tersebut. Namun, kata dia, tak semua dapen BUMN terindikasi korupsi.
Sementara yang terindikasi korupsi sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick mengatakan dibutuhkan waktu 3-5 tahun untuk menyehatkan dapen BUMN.
“Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang penting rule of the game-nya benar,” ucap Erick.
Related News
Menilik Wacana Rupiah Digital BI, Sama dengan Aset Kripto?
Ritel Korsel Lepas ETF Leverage USD1,1 M, Lari ke Obligasi AS
Trump Desak Fed Pangkas Suku Bunga, Ancam Lakukan ini
Harga Minyak Melonjak 9%, Subsidi BBM Berpotensi Membengkak
Bangkit Usai Suspensi BEI, BAIK Siapkan Agenda Untuk Paparan Publik
Pertahankan Predikat Maskapai Paling Tepat Waktu, Ini Kiat Pelita Air





