EmitenNews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melihat ada indikasi kesalahan dalam penempatan investasi atau korupsi pada dana pensiun (dapen) BUMN, yang nilainya mencapai Rp9,5 triliun. Hal tersebut diungkapkannya setelah dirinya menerima hasil audit.
"Dapen BUMN kemarin sudah, sudah ada deadline (audit), pengelolaannya dikonsolidasi Rp9,5 triliun, yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi," kata dia, dikutip Jumat, (26/5).
Dia bilang, sudah mengambil tindakan terhadap kasus tersebut. Namun, kata dia, tak semua dapen BUMN terindikasi korupsi.
Sementara yang terindikasi korupsi sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick mengatakan dibutuhkan waktu 3-5 tahun untuk menyehatkan dapen BUMN.
“Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang penting rule of the game-nya benar,” ucap Erick.
Salah satu kasus yang diungkapkan Kejagung adalah korupsi Dapen Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
"Korupsi itu tentu yang korupsi, kemarin sudah diambil tindakan,” ujarnya.
Related News
BRI (BBRI) Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment
Produsen Minuman asal Buleleng Bali Perluas Pasar Internasional
Pakar Hukum Ini Minta Korporasi Penyebab Bencana Juga Harus Dipidana
Pemerintah Perpanjang Tax Holiday Hingga 2026, Cek Hitung-Hitungannya
Target Pemerintah Belanja Masyarakat Rp110 Triliun, Ayo Cek Programnya
Akselerasi Koperasi Merah Putih, Semen Indonesia Gandeng Agrinas





