EmitenNews.com - PT Esta Indonesia Tbk (NEST) memutuskan untuk meningkatkan modal disetor di anak usahanya, PT Tunas Esta Indonesia (TEI), dari sebelumnya Rp3,5 miliar menjadi Rp9,5 miliar. Peningkatan ini sebesar Rp6 miliar, setara dengan tambahan 6.000 lembar saham.

Sekretaris Perusahaan NEST, Aulia Desy Deria, menjelaskan bahwa dengan peningkatan ini, jumlah saham yang dikuasai perseroan di TEI menjadi 9.499 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp9,49 miliar. Sementara itu, sisa satu lembar saham dimiliki oleh Hoo, Anton Siswanto, dengan nilai nominal sebesar Rp1 juta.

“Akta peningkatan modal disetor TEI telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-AH.01.03-0195148 pada 25 September 2024,” ujar Aulia dalam pernyataannya pada Jumat (27/9).

Aulia juga menegaskan bahwa sampai saat ini, aksi korporasi ini belum memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

Penyetoran modal ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam POJK No. 42/2020 mengenai transaksi afiliasi dengan pihak terkait.