EmitenNews.com -  PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC), emiten yang bergerak di bidang produksi tisu basah, kain nonwoven, dan produk kesehatan lainnya, telah menandatangani kesepakatan jual beli aset bersyarat dengan PT Inti Cakrawala Citra (ICC). 

FLMC berencana menjual tanah yang berlokasi di Jl. Raya Padalarang No.289 Km, Desa Cimareme dan Cipeundeuy, Kecamatan Ngamprah dan Padalarang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, kepada ICC senilai Rp80 miliar.

Tanah yang akan dijual terdiri dari Sertifikat HGB No. 10/Cimareme seluas 245 meter persegi dan Sertifikat HGB No. 5/Cipeundeuy seluas 8.045 meter persegi. Harga pembelian akan dibayarkan secara lunas dengan mekanisme pembayaran yang akan disepakati kemudian oleh pembeli dan penjual. 

Penjualan ini dilakukan untuk melunasi utang FLMC kepada Handoyo Guntoro, yang sebelumnya mengambil alih tagihan yang dimiliki oleh PT Delta Investama Indonesia berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Pengalihan Hak atas Piutang tanggal 17 Maret 2023.

Nilai transaksi penjualan tanah ini, sebesar Rp80 miliar, merupakan 94,44% dari ekuitas perseroan per tanggal 31 Desember 2023, sehingga termasuk transaksi material sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 17/2020. Pelunasan utang kepada Handoyo Guntoro diharapkan dapat meringankan beban bunga dan memungkinkan perseroan untuk fokus pada kegiatan usaha.

Selain itu, FLMC berencana untuk menyewa tanah di Boyolali guna menjamin keberlangsungan usaha dan menggantikan tanah yang akan dijual. Langkah ini diambil agar tidak terlalu membebani cash flow perusahaan.

PT Inti Cakrawala Citra, yang berkedudukan di Jakarta Selatan dan sebelumnya bernama PT Inti Cakrawala Corporation, tidak memiliki hubungan afiliasi dengan FLMC. Untuk melancarkan transaksi ini, FLMC akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 14 Juni 2024.