Firli Bahuri Kokoh Betul, Saut Situmorang dkk Malah yang Dimarahi Dewas KPK
Eks pimpinan KPK laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK. dok. Suara.
EmitenNews.com - Posisi Firli Bahuri kokoh betul. Paling tidak itu yang dirasakan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang. Saat melaporkan Ketua KPK itu, atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas (Dewas), ia malah dimarahi. Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, memarahi Saut Situmorang bersama para mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat melaporkan perilaku Firli Bahuri itu.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (11/4/2023), Saut Situmorang mengungkapkan, sembari memarahi mereka, Tumpak juga mengeluhkan Undang-Undang KPK, yang dinilai membatasi wewenang dewas.
Melihat sikap dewas KPK, sepertinya itu, Saut cs jadi pesimistis. Pasalnya, terlihat Dewas KPK sudah menyerah terlebih dahulu sebelum memeriksa laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri hanya karena alasan tidak memiliki wewenang.
Bagi Saut Situmorang, pihaknya sudah bisa memprediksi bahwa laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri akan bernasib sama seperti laporan mengenai bekas Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Terhadap dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli, KPK tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal, saat itu Lili Pintauli disebut jelas-jelas menerima gratifikasi.
“Belum apa-apa dia sudah menyerah, dia tidak punya wewenang. Etiknya kita mungkin bisa berharap, tetapi tidak banyak,” ujar Saut Situmorang.
Karena itu, Dewas KPK dinilai bukanlah menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah di internal KPK. Sebaliknya, kata Saut Situmorang, Dewas KPK justru menjadi bagian dari masalah di lembaga antirasuah itu. “Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas itu sudah bagian masalah."
Mantan Ketua KPK Abraham Samad, yang ikut menemui Dewas KPK, juga mengaku tidak berharap banyak kepada Dewas KPK saat ini. Meski demikian, ia mendorong dan mengawasi Dewas agar bisa memeriksa dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri secara objektif. Ia berharap, dugaan pelanggaran etik yang menjerat Firli Bahuri kali ini tidak lagi lepas seperti dulu.
“Karena kita sudah melihat ada gejala-gejala yang tadi dikatakan Pak Saut kurang menjanjikan,” ujar Abraham Samad.
Sebelumnya, sejumlah mantan pimpinan hingga penyidik senior KPK Novel Baswedan mendatangi gedung KPK lama. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli Bahuri ke Dewas KPK.
Related News
Jaksa Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp210M
Muncul Munas PMI Tandingan, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi
KPK Ungkap Isi LHKPN Para Pejabat Memprihatinkan, Terindikasi Suap
Menkes Pastikan, 2025 Tidak ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Aklamasi, Jusuf Kalla Kembali Terpilih Pimpin PMI
Cegah Potensi Kecelakaan, Kemenhub Gelar Mudik Gratis Angkutan Nataru