Fitch Sebut Pan Brothers (PBRX) Gagal Bayar Bunga, Peringkat Default

Kegiatan di industri tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX)
EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat efek Fitch Rating menurunkan peringkat surat utang PT Pan Brothers Tbk (PBRX) dari ‘C’ menjadi ‘RD’ ( Default Rating) sejak tanggal 8 Maret 2024.
PBRX gagal menunaikan kewajiban membayar bunga dengan besaran 7,625 persen pertahun dari surat utang senilai USD171 juta yang harus dibayarkan 26 Januari 2024.
“Rating RD mengindikasikan ketidakpastian pembayaran surat utang tapi tidak masuk dalam gugatan kebangkrutan,” tulis manajemen Fitch Rating dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia(BEI), Kamis (14/3/2024).
Ditambahkan, PBRX seharusnya membayar bunga senilai USD6,5 juta per enam bulan sampai surat utang senilai USD171 juta jatuh tempo pada Desember 2025.
Fitch Rating menaksir PBRX memiliki kas senilai USD28 juta pada akhir tahun 2023. Tapi PBRX harus membayar utang senilai USD124 juta dalam waktu dekat.
Menanggapi penurunan peringkat tersebut, Direktur PBRX, Fitri Ratnasari Hartono mengatakan telah mengadakan rapat pemegang obligasi dan mengirimkan surat permohonan wali amanat atau trustee mengenai rencana pembayaran kupon obligasi.
“Fitch Rating akan menilai kembali peningkatan peringkat apabila terdapat penyelesaian pembayaran,” tulis Fitri dalam keterangan resmi.
Related News

Apexindo (APEX) Kantongi Kontrak Pengeboran Laut

Entitas Pertamina (TUGU) Kuartal I-2025 Catat Laba Anjlok 30,2 Persen

Sean Henley Gugat BAE Sinartama Gurita Terkait Panggilan RUPSLB TECH

Incar Dividen! Pengendali PANR Borong 9 Juta Lembar di Pasar

Puasa Dividen, Pengelola CFC (PTSP) Mau Tambah 30 Gerai Tahun Ini

RUNS Minta Restu Lego Saham Treasuri, Ini Alasannya