Fitch Sebut Pan Brothers (PBRX) Gagal Bayar Bunga, Peringkat Default

Kegiatan di industri tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX)
EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat efek Fitch Rating menurunkan peringkat surat utang PT Pan Brothers Tbk (PBRX) dari ‘C’ menjadi ‘RD’ ( Default Rating) sejak tanggal 8 Maret 2024.
PBRX gagal menunaikan kewajiban membayar bunga dengan besaran 7,625 persen pertahun dari surat utang senilai USD171 juta yang harus dibayarkan 26 Januari 2024.
“Rating RD mengindikasikan ketidakpastian pembayaran surat utang tapi tidak masuk dalam gugatan kebangkrutan,” tulis manajemen Fitch Rating dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia(BEI), Kamis (14/3/2024).
Ditambahkan, PBRX seharusnya membayar bunga senilai USD6,5 juta per enam bulan sampai surat utang senilai USD171 juta jatuh tempo pada Desember 2025.
Fitch Rating menaksir PBRX memiliki kas senilai USD28 juta pada akhir tahun 2023. Tapi PBRX harus membayar utang senilai USD124 juta dalam waktu dekat.
Menanggapi penurunan peringkat tersebut, Direktur PBRX, Fitri Ratnasari Hartono mengatakan telah mengadakan rapat pemegang obligasi dan mengirimkan surat permohonan wali amanat atau trustee mengenai rencana pembayaran kupon obligasi.
“Fitch Rating akan menilai kembali peningkatan peringkat apabila terdapat penyelesaian pembayaran,” tulis Fitri dalam keterangan resmi.
Related News

Waspada Penipuan Lebaran! BRI Bagikan Tips Cegah Kejahatan Siber

Chandra Asri (TPIA) & Glencore Rampungkan Akuisisi Shell di Singapura

Lebaran Praktis! Transaksi QRIS Makin Nyaman dengan BRImo

Tumbuh Minimalis, GJTL 2024 Raup Laba Rp1,18 Triliun

Surplus 22 Persen, TRIS 2024 Kemas Laba Bersih Rp82,90 Miliar

Laba dan Pendapatan Positif, Ini Kinerja MTDL 2024