Fitch Sebut Pan Brothers (PBRX) Gagal Bayar Bunga, Peringkat Default
Kegiatan di industri tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX)
EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat efek Fitch Rating menurunkan peringkat surat utang PT Pan Brothers Tbk (PBRX) dari ‘C’ menjadi ‘RD’ ( Default Rating) sejak tanggal 8 Maret 2024.
PBRX gagal menunaikan kewajiban membayar bunga dengan besaran 7,625 persen pertahun dari surat utang senilai USD171 juta yang harus dibayarkan 26 Januari 2024.
“Rating RD mengindikasikan ketidakpastian pembayaran surat utang tapi tidak masuk dalam gugatan kebangkrutan,” tulis manajemen Fitch Rating dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia(BEI), Kamis (14/3/2024).
Ditambahkan, PBRX seharusnya membayar bunga senilai USD6,5 juta per enam bulan sampai surat utang senilai USD171 juta jatuh tempo pada Desember 2025.
Fitch Rating menaksir PBRX memiliki kas senilai USD28 juta pada akhir tahun 2023. Tapi PBRX harus membayar utang senilai USD124 juta dalam waktu dekat.
Menanggapi penurunan peringkat tersebut, Direktur PBRX, Fitri Ratnasari Hartono mengatakan telah mengadakan rapat pemegang obligasi dan mengirimkan surat permohonan wali amanat atau trustee mengenai rencana pembayaran kupon obligasi.
“Fitch Rating akan menilai kembali peningkatan peringkat apabila terdapat penyelesaian pembayaran,” tulis Fitri dalam keterangan resmi.
Related News
Founder COAL Jualan Bertubi-Tubi, Harga Saham Nyungsep ke Rp86!
Emiten Mothercare (BABY) Ungkap Transaksi Material Rp345M, Ada Apa?
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!





