EmitenNews.com - Multi Artha Pratama mengurangi kepemilikan saham Pantai Indah Kapuk (PANI). Itu ditunjukkan dengan melepas 14,23 juta saham perseroan. Transaksi penjualan telah dipatenkan pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Transaksi penjualan terjadi dengan harga Rp14.050 per lembar. Nah, menyusul skema harga tersebut, Multi Artha mengemas dana segar sekitar Rp200 miliar. Menyusul penuntasan transaksi itu, timbunan saham dalam genggaman Multi Artha sedikit mencair.

Tepatnya, menjadi 15,18 miliar eksemplar setara dengan porsi kepemilikan 89,92 persen. Mengalami reduksi sekitar 0,08 persen dari episode sebelum transaksi dengan tabulasi 15,19 miliar saham atau selevel dengan 90 persen. 

Transaksi tersebut, tidak mengubah posisi Multi Artha sebagai pengendali perseroan baik sebelum, dan sesudah transaksi. ”Transaksi dilakukan untuk mendongkrak porsi kepemilikan publik dengan harapan meningkatkan volume transaksi di pasar,” tegas Christy Grassela, Corporate Secretary Pantai Indah Kapuk. (*)