Fuad Bawazier Sebut Presiden Suharto Minta Pelaku BLBI Dikirim ke Nusakambangan
:
0
EmitenNews.com -Penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ternyata juga membuat marah Presiden Suharto. Bahkan Presiden Soeharto waktu itu meminta para pelaku untuk dikirim ke penjara Nusakambangan.
Pengakuan mengejutkan itu datang dari Ex Menteri Keuangan (Menkeu) era Suharto Fuad Bawazier pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa (20/6).
Sebelumnya, Pansus BLBI DPD mengundang Fuad Bawazier bersama Bank Central Asia (BCA) Budi Hartono dalam RDPU tersebut.
Namun Budi Hartono mengirimkan surat sedang berada di luar negeri dan mengaku tidak tahu menahu soal BLBI.
Dalam rilis pers Pansus BLBI DPD, Fuad Bawazier mengaku agak tersentak mendapat undangan dari Pansus BLBI. Sebab hal itu adalah persoalan lama yang ia geluti langsung saat itu namun tak kunjung selesai hingga hari ini.
Related News
Meningkat Target Kemitraan Sawit Rakyat PalmCo, Jadi 64.176 Hektare
Target Realisasi Investasi 2027 Rp2.322T, Menteri Rosan Pastikan Ini
Memasuki Semester II–2026, Ekonomi RI Dihadapkan Dua Sinyal Pelemahan
Buruan, Hari Ini 81.000 Konsumen Beli BBM Dapat Diskon
Hadapi Dinamika Global, BRICS Dorong Penguatan Fondasi Resiliensi
Danantara Buktikan Kinerja, Nada Optimisme Mengemuka





