Gagal Goda Investor, Roda Bisnis HK Metals (HKMU) Berputar Tanpa Pengendali

EmitenNews.com - HK Metals Utama (HKMU) belum berhasil menemukan pengendali baru. Sejumlah pemegang saham yang dirayu untuk menjadi pemegang saham pengendali tidak bersedia. Padahal, pemegang saham pengendali amanat peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terutama nomor 3/POJK.04/2021 tentang penyelenggaraan kegiatan bidang pasar modal. Perseroan sebelumnya telah melakukan upaya komunikasi penawaran kepada para pemegang saham untuk menjadi pemilik saham pengendali perseroan.
Itu termasuk memberikan waktu dalam rapat kepada pemegang saham untuk kembali menjadi pengendali perseroan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan belum ada pemegang saham bersedia menjadi pemilik saham pengendali perseroan.
”Oleh karena itu, agenda penetapan pengendali perseroan dianggap tidak dapat dilakukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 12 Januari 2024 lalu,” tegas Jodi Pujiyono, Corporate Secretary HK Metals Utama.
Akhirnya, rapat hanya menetapkan Muhamad Kuncoro sebagai direktur utama, dan Pratama Girindra sebagai direktur. Jodi Pujiyono sebagai komisaris utama & Independen, dan Rudi Ramdhani sebagai komisaris perseroan. (*)
Related News

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG

Laba Tumbuh Moderat, 2024 Pendapatan BELL Sentuh Rp585 Miliar

Pendapatan Drop, DILD 2024 Tabulasi Laba Rp174,76 MiliarĀ

Melambung 295 Persen, WIFI 2024 Gulung Laba Rp231 Miliar

Laba dan Pendapatan Tumbuh, Ini Kinerja GOLF 2024

Surplus 32,64 Persen, SSIA 2024 Raup Laba Rp234,22 Miliar