Gaji Rp250 Juta, Fasilitas Mewah Hingga Ambil 13,7% dari Donasi, Ini Pengakuan ACT
:
0
EmitenNews.com—Presiden Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membenarkan gaji petinggi ACT khususnya jabatan presiden mencapai Rp 250 juta per bulan. Gaji dengan bilangan fantastis itu, kata Ibnu, diterapkan pada awal tahun 2021 lalu.
"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu saat konferensi pers di Menara 164 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Namun, kebijakan gaji fantastis itu tidak bertahan lama sebab donasi yang masuk ke lembaga ini menurun.
Oleh karena itu, manajemen ACT menurunkan gaji pimpinan, termasuk karyawannya. "September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujar dia.
Ibnu berujar, dirinya selaku pengganti presiden ACT sebelumnya mendapat gaji yang tidak sebesar yang diberitakan. Dia menyebutkan gaji yang diterima tidak lebih dari Rp 100 juta.
Related News
Ada Rocky Gerung dalam Wantimpres yang Dipimpin Eks Menko Pratikno
Kapolri Baru Suyudi, Perisai Biaya Siluman Agar Investasi Nyaman
Ini Masalah Serius, Industri Batik Indonesia Hadapi Regenerasi Perajin
Soal Rencana Penerbitan Jakarta Bond, Gubernur Pramono Mulai Melunak
Presiden Lantik Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Siang Ini
Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel Rp401M, Ternyata Komisaris AMMN





