Gandeng BI, AstraPay Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Digital

Kiri-Kanan: Yulian Warman – GFC Co-Leader Corporate Communication, ESR, & ESG Astra Financial; Peter Jacobs – Komisaris AstraPay; Rina Apriana – CEO AstraPay; Diana Yumanita - Kepala Grup Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Chief Marketing Officer (CMO) AstraPay – Reny Futsiyama. dok. AstraPay.
Anugerah Jurnalistik Nasional 2024
Untuk kali pertama, AstraPay menggelar kompetisi jurnalistik dalam menghasilkan penulisan artikel pada rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) AstraPay ke-4 tahun dan sekaligus menyampaikan salah satu program yang menjadi media untuk menyampaikan literasi keuangan digital kepada masyarakat.
Kompetisi tersebut terbuka untuk media cetak dan online, di mana diharapkan tulisan yang dikirimkan selama periode 13 Juni - 13 Agustus 2024 dapat memuat rangkaian kegiatan HUT ke-4 AstraPay yang dielaborasikan dengan informasi literasi keuangan digital yang berkaitan dengan sistem keuangan digital. Karya jurnalistik yang akan dilombakan dapat dikirimkan melalui link https://bit.ly/LombaTulisAstraPay.
Bagi AstraPay, Anugerah Jurnalistik Nasional ini adalah bentuk komitmen perusahaan untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang dicanangkan oleh OJK. Vice President Partnership AstraPay, Karnanda Kurniardhi, mengatakan “AstraPay berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia.
Melalui program Anugerah Jurnalistik AstraPay ini diharapkan menjadi media bagi perusahaan seperti AstraPay dengan media massa untuk berkolaborasi dalam meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat,” ujar Nanda. (Eko Hilman). ***
Related News

Maanfaatkan Pasar Mamin, ITPC Meksiko Fasilitasi Business Matching

Malaysia Cabut Bea Masuk Anti Dumping Serat Selulosa Asal Indonesia

PLN Pertahankan Status Siaga Kelistrikan Hingga 11 April

Kemenperin Rilis Peta Jalan Hilirisasi untuk Pacu Swasembada Aspal

Investasi Tembus Rp206 Triliun, Industri Agro Serap 9,3 Juta Naker

Diskon Biaya Listrik 50 Persen Berakhir, Maret Berlaku Tarif Normal