EmitenNews.com - Garudafood Putra Putri Jaya (GOOD) mengantongi fasilitas pendanaan Rp1 triliun. Fasilitas kredit itu didapat perseroan dari Bank Negara Indonesia (BBNI). Fasilitas itu, diteken pada 22 November 2021. 


”Tujuan transaksi untuk refinancing sebagian dari kredit sindikasi perseroan yang sudah ada,” tutur I Made Astawa, Sekretaris Perusahaan Garudafood Putra Putri Jaya, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/11). 


Fasilitas itu, berdurasi 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas tersebut. Perseroan mendapat alternatif pembiayaan yang lebih baik untuk menggantikan saldo pinjaman yang telah ada, untuk mencari terobosan yang lebih baik, lebih efisien namun tetap menjaga kualitas, untuk memaksimalkan nilai bagi pemegang saham.


Fasilitas kredit tersebut tidak melanggar peraturan, dan perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga. Nah, fasilitas kredit tersebut berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan. Transaksi material itu, bukan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan. (*)