EmitenNews.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) meluncurkan fasilitas BI-Fast di aplikasi mobile banking D-Bank PRO, sebagai wujud dukungan terhadap upaya Bank Indonesia mendigitalisasi kegiatan perekonomian nasional.


Chief Digital Officer Bank Danamon Andreas Kurniawan mengatakan, dengan layanan ini nasabah dapat menikmati berbagai keuntungan seperti waktu penyelesaian transaksi yang lebih cepat, lebih aman, dan tarif transaksi yang lebih kompetitif, serta dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.


"Kami berharap adanya layanan ini dapat membantu nasabah dalam mengelola keuangannya dengan lebih baik," ujar Andreas dalam keterangan resmi yang diterima, Senin.


BI-Fast adalah infrastruktur pembayaran ritel nasional yang merupakan alternatif dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Layanan ini diimplementasikan untuk memenuhi komitmen Danamon dalam menjadi enabler dan financial catalyst bagi seluruh nasabah agar dapat memegang kendali atas pengelolaan keuangannya.


Melalui sistem pembayaran BI-Fast di D-Bank PRO, nasabah dapat melakukan transfer dana dengan lebih cepat, hemat, dan aman ke rekening tujuan pada bank manapun di Indonesia dalam mata uang rupiah.


Layanan ini melengkapi deretan layanan transaksi pengiriman dana yang telah disediakan Danamon dalam aplikasi mobile banking D-Bank Pro, seperti Online Inter Bank Fund Transfer (IBFT), Sistem Kliring Nasional (SKN), dan Real Time Gross Settlement (RTGS).


Selain memiliki keunggulan berupa kecepatan dalam bertransaksi, layanan BI-Fast juga dapat diakses 24 jam selama 7 hari. Dengan demikian, pengiriman dana dengan jumlah besar dapat dilakukan bahkan pada hari libur.


Selain itu, transaksi transfer dana menjadi semakin leluasa dengan penggunaan alamat email atau nomor ponsel sebagai tujuan pengiriman, sehingga tidak lagi terbatas pada nomor rekening.