EmitenNews.com - Harta Djaya Karya (MEJA) telah mengantongi persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeber Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Ketiga. Itu sebagaimana tertuang dalam Surat OJK Nomor S-36/PM.2/2026 tanggal 13 Juli 2026. Berdasar persetujuan itu, MEJA akan penyelenggaraan RUPSLB Ketiga pada 21 Agustus 2026.

Hajatan itu digelar dengan tetap mengacu pada jadwal, tata cara, dan ketentuan sebagaimana akan diumumkan melalui pemanggilan rapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku bidang pasar modal. Dalam RUPSLB ketiga itu, MEJA akan meminta persetujuan pemegang saham atas mata acara persetujuan pemberian kuasa kepada direksi untuk melaksanakan penambahan modal dasar sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan berlaku.

Mata acara itu, merupakan salah satu langkah strategis untuk mendukung rencana aksi korporasi, memperkuat struktur permodalan secara efektif, terukur, dan sesuai ketentuan berlaku. MEJA mengajak seluruh pemegang saham untuk menggunakan hak suara dengan menghadiri RUPSLB ketiga, baik secara langsung maupun melalui mekanisme elektronik eASY.KSEI maupun pemberian kuasa sesuai ketentuan berlaku.

Partisipasi aktif pemegang saham diharapkan dapat mendukung arah pengembangan, dan berbagai inisiatif strategis akan dijalankan ke depan. Selain persiapan RUPSLB, MEJA juga terus melanjutkan tahapan persiapan menuju pelaksanaan right issue dalam rencana akuisisi Trimata Coal Perkasa (TCP). Saat ini, MEJA tengah menyelesaikan proses audit laporan keuangan periode Juni 2026 sebagai salah satu bagian penting dari pemenuhan persyaratan, dan kelengkapan dokumen dalam rencana aksi korporasi tersebut.

“Perseroan juga sedang melakukan penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sehubungan dengan rencana perubahan bidang usaha MEJA menjadi perusahaan induk. Penunjukan KJPP tersebut merupakan bagian dari proses penilaian independen untuk mendukung rencana perubahan kegiatan usaha serta memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara prudent, transparan, dan sesuai ketentuan berlaku bidang pasar modal,” tutur Richie Adrian Hartanto, Direktur Utama MEJA.

MEJA berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan material mengenai rencana right issue, akuisisi TCP, dan perubahan bidang usaha kepada publik sesuai etentuan keterbukaan informasi berlaku. Seluruh proses itu, diharap dapat mendukung transformasi MEJA, memperkuat struktur usaha, menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi pemegang saham, dan pemangku kepentingan. (*)