Berencana Buyback Saham, Bank BTPN Syariah (BTPS) Siapkan Rp1T
:
0
Ilustrasi PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS). Dok. Pasardana.id.
EmitenNews.com - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk buyback tersebut, Perseroan menganggarkan Rp1 triliun dari Ekuitas Perseroan, termasuk komisi perantara pedagang efek.
Manajemen BTPS dalam keterangan tertulisnya Jumat (4/9) menuturkan bahwa Perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan adalah sebanyak Rp1 triliun dari Ekuitas Perseroan termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan.
Perkiraan Jumlah Nominal Seluruh Saham Yang Akan Dibeli Kembali tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan (maksimum pembelian berdasarkan regulasi). Juga tidak menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan, ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan berdasarkan UUPT.
Aksi korporasi ini dilakukan dengan Pertimbangan Perseroan memiliki kesempatan serta fleksibilitas untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham setiap saat berdasarkan kondisi pasar, dalam jangka waktu 12 bulan terhitung sejak persetujuan RUPSLB atas Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan diperoleh.
Rencana Pembelian Kembali Saham diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan sehingga harga saham Perseroan diharapkan dapat mencerminkan nilai fundamental Perseroan; dan dengan dilaksanakannya Pembelian Kembali Saham Perseroan diharapkan dapat memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan semua pemegang saham
Manajemen BTPS meyakini bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional, serta pertumbuhan usaha Perseroan di masa mendatang karena Perseroan telah memiliki kecukupan modal (CAR) yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
Untuk Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham sepenuhnya.
Satu hal, BTPS akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada Selasa, 13 Oktober 2026.***
Related News
Hidupkan Lagi Semen Kujang, SIG Bidik Penguasaan Pasar Jawa Barat
Samudera Indonesia (SMDR) Masih Simpan Dana Sukuk Ijarah, Ada Apakah?
EDGE Crossing Saham di Pasar Negosiasi, Lanjutkan Proses Go Private
CBRE Bantah Dugaan Wanprestasi Navios
Tambah Porsi, Putra Om William Kini Kuasai 35 Persen Saham Saratoga
ASBI Bebastugaskan Jenry Cardo Manurung terkait Dugaan Penggelapan





