EmitenNews.com - PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) telah mengadakan Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 28 Mei 2024. Rapat ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 924.855.363 saham atau 77,071% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Corporate Secretary PKPK, Irma Euginia, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (29/5) menyampaikan bahwa dalam agenda IV RUPST, telah diputuskan untuk mengangkat kembali Haryanto Sofian sebagai Direktur Utama, Jusuf Mangga Barani sebagai Komisaris Utama, dan Suki sebagai Komisaris serta Sammy Tony Saul Lalamentik sebagai Komisaris Independen.

Selain itu, RUPST juga mengangkat Bambang Subagio Wiyono dan Agus Satria Utara sebagai Direktur yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 28 Mei 2024. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Perdana Karya Perkasa Tbk adalah sebagai berikut:

Direktur Utama: Haryanto Sofian.

Direktur: Bambang Subagio Wiyono.

Direktur: Agus Satria Utara.

Komisaris Utama: Jusuf Mangga Barani.

Komisaris: Suki.

Komisaris Independen: Sammy Tony Saul Lalamentik.