EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Green Power Group Tbk (LABA).

Menurut BEI, suspensi atas perdagangan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan dibuka kembali mulai sesi perdagangan pertama pada hari ini, (22/8).

Pada perdagangan Kamis (22/8) saham LABA terpantau naik 108 poin atau naik 25 persen menjadi Rp540 per saham.

Sebelumnya, pada 20 Agustus 2024, BEI memberlakukan status suspensi terhadap saham LABA karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Berdasarkan dara saham LABA meningkat 89,47% selama sebulan terakhir dan naik 54,29% selama sepekan.

Langkah tersebut dilakukan BEI dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, khususnya bagi pemegang saham LABA.