Gerak Tak Wajar, Saham ASPI Dalam Pengawasan BEI
Gambar gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - Pergerakan harga saham PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) sedang diamati oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pola transaksi efek yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA).
Hal ini diumumkan oleh Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, serta Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterbukaan informasi di laman BEI pada Senin, 13 Mei 2024.
Dalam pengumuman tersebut, BEI menyatakan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham ASPI, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari bursa.
Selain itu, BEI juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan apabila belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum membuat keputusan investasi.
Pada penutupan perdagangan sesi pertama siang ini, Selasa, 14 Mei 2024, saham PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) terpantau melemah 1,94% atau turun 4 poin ke harga Rp202 per saham.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M