EmitenNews.com - Euforia investor bakal berlanjut pada perdagangan kali ini. Dampak kebijakan stimulus fiskal Amerika Serikat (AS) masih menjadi katalisator perkembangan pasar. Dan, pemodal akan semakin anteng berlama-lama bertransaksi.
”Harus diakui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) kebijakan fiskal menjadi kabar positif bagi pelaku pasar. Secara psikologis konfidensi pemodal terdongkrak dan betah untuk melakukan transaksi,” tutur Equity Research Analyst Victoria Sekuritas Michael Alexander Santoso, Selasa (2/3).
Virus percaya diri itu, selanjutnya menjangkiti pasar dalam negeri. Itu terefleksi dari gerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,55 persen ke level 6.338,51. Situasi dan kondisi makin menjanjikan dengan data manufacturing PMI Februari berada di kisaran 50,9. ”Kendati lebih rendah dari bulan sebelumnya 52,2, namun masih mencerminkan aktivitas manufaktur domestik mengalami ekspansi,” imbuh Michael.
Karena itu, sepanjang perdagangan pagi ini, Indeks akan mencoba mengitari area support 6.284, dan resistence 6.390. Sejumlah saham laik koleksi antara lain Astra Internasional (ASII) Rp5.825, Bank Negara Indonesia (BBNI) Rp6.450, Kalbe Farma (KLBF) Rp1.565, Bank Mandiri (BMRI) Rp6.775), dan Summarecon Agung (SMRA) Rp935.
Sementara itu, mayoritas bursa Asia menyudahi perdagangan Senin (1/3) mengaspal zona hijau. Di antaranya ASX 200 surplus 1,74 persen, HSI naik 1,63 persen, Nikkei melesat 2,41 persen, dan SSEC meroket 1,21 persen. Pelaku pasar merespon positif perkembangan stimulus fiskal di Amerika Serikat (AS). Di mana, House of Representative (DPR) meloloskan RUU kebijakan fiskal senilai USD1,9 triliun. (Rizki)
Related News

Indonesia-EAEU Percepat Penandatanganan Kerja Sama Ekonomi

Sektor ICT Jadi Salah Satu Andalan Dongkrak Pertumbuhan 8 Persen

Sertifikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku

Realisasi Investasi Hilirisasi Kuartal I Capai Rp136,6 Triliun

Imbas Ketegangan Timur Tengah, ICP Juni Meroket ke USD69,33/Barel

RI-AS Sepakat Lakukan Pembahasan Lanjutan Soal Tarif Resiprokal