EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasung saham Nusantara Infrastructure (META). Itu atas usulan, dan permintaan manajemen emiten tol Salim Group tersebut. Pasalnya, perseroan berencana untuk melakukan go private, dan voluntary delisting.


Hajatan go private dan voluntary delisting itu, digeber setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa perseroan pada Selasa, 19 Desember 2023 mendatang.


Nah, permohonan suspensi saham perseroan itu, sesuai dengan surat Nusantara Infrastructure dengan nomor 081/NI-CORSEC/XI/23 pada 7 November 2023. ”Oleh karena itu, kami melakukan suspensi perdagangan efek perseroan,” tulis Adi Pratomo Aryanto, Kadiv Penilaian Perusahaan 1 BEI. 


Menyusul dengan rentetan rencana tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar. Suspensi berlaku efektif terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Rabu, 8 November 2023 hingga pengumuman lebih lanjut. 


Selanjutnya, bursa meminta kepada pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Terkhusus berhubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan go private, dan voluntary delisting. (*)