EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasung saham Nusantara Infrastructure (META). Itu atas usulan, dan permintaan manajemen emiten tol Salim Group tersebut. Pasalnya, perseroan berencana untuk melakukan go private, dan voluntary delisting.
Hajatan go private dan voluntary delisting itu, digeber setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa perseroan pada Selasa, 19 Desember 2023 mendatang.
Nah, permohonan suspensi saham perseroan itu, sesuai dengan surat Nusantara Infrastructure dengan nomor 081/NI-CORSEC/XI/23 pada 7 November 2023. ”Oleh karena itu, kami melakukan suspensi perdagangan efek perseroan,” tulis Adi Pratomo Aryanto, Kadiv Penilaian Perusahaan 1 BEI.
Menyusul dengan rentetan rencana tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar. Suspensi berlaku efektif terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Rabu, 8 November 2023 hingga pengumuman lebih lanjut.
Selanjutnya, bursa meminta kepada pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Terkhusus berhubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan go private, dan voluntary delisting. (*)
Related News
Setahun Lebih Menjabat, Dirut NETV Lie Halim Mengundurkan Diri
Senyap, Pengendali ADMR Akumulasi 176,6 Juta Saham
Anak Usaha BREN Gandeng SLB Garap Proyek Panas Bumi Sekincau
RMKE Gandeng Kodam II Sriwijaya, Ini Lingkup Kerja Samanya
Fundamental Solid, Bank Mandiri Awali 2026 Perkuat Ekonomi Kerakyatan
SSMS Optimistis Hadapi Dinamika Industri Sawit Nasional





