EmitenNews.com - PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk. (GRIA) secara resmi menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin, (20/5/2025).

Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 86% saham dengan hak suara, sehingga memenuhi ketentuan kuorum sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan regulasi pasar modal yang berlaku.

Direktur Utama GRIA, Khufran Hakim Noor, dalam keterangan dalam risalah RUPST menyampaikan bahwa RUPSLB menyetujui pengunduran diri mantan Gubernur Jawa Barat itu, Mochamad Ridwan Kamil dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.

Dengan disetujuinya pengunduran diri tersebut, susunan baru pengurus GRIA pun dirombak menjadi sebagai berikut:

Dewan Direksi

Direktur Utama: Khufran Hakim Noor

Direktur: Irwansyah Hakim Noor

Direktur: Moch Dody Supriyadi

Direktur: Hugofeber Parluhutan

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Arvan Rivaldy R. Siregar

Komisaris Independen: Gunawan Wisaksono

Sebagai catatan, Ridwan Kamil sebelumnya ditunjuk sebagai Komisaris Independen berdasarkan Akta Pernyataan RUPS Tahunan GRIA pada (13/6/2024).

Khufran sebagai Dirut GRIA menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha Perseroan.