GRIA Setujui Mundurnya Ridwan Kamil Sebagai Komisaris
Manajemen GRIA ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk. (GRIA) secara resmi menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin, (20/5/2025).
Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 86% saham dengan hak suara, sehingga memenuhi ketentuan kuorum sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan regulasi pasar modal yang berlaku.
Direktur Utama GRIA, Khufran Hakim Noor, dalam keterangan dalam risalah RUPST menyampaikan bahwa RUPSLB menyetujui pengunduran diri mantan Gubernur Jawa Barat itu, Mochamad Ridwan Kamil dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.
Dengan disetujuinya pengunduran diri tersebut, susunan baru pengurus GRIA pun dirombak menjadi sebagai berikut:
Dewan Direksi
Direktur Utama: Khufran Hakim Noor
Direktur: Irwansyah Hakim Noor
Direktur: Moch Dody Supriyadi
Direktur: Hugofeber Parluhutan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Arvan Rivaldy R. Siregar
Komisaris Independen: Gunawan Wisaksono
Sebagai catatan, Ridwan Kamil sebelumnya ditunjuk sebagai Komisaris Independen berdasarkan Akta Pernyataan RUPS Tahunan GRIA pada (13/6/2024).
Khufran sebagai Dirut GRIA menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha Perseroan.
Related News
Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Ekosistem Digital dan Nilai Tambah
UNVR Jual Bisnis Es Krim Rp7 Triliun, Investor Siap-Siap Kecipratan!
Sambut Nataru, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp25 Triliun
Bursa Cecar Tiga Emiten Akibat UMA, Masih Ngotot ARA?
130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri
Emiten Hapsoro (SINI) Bangkit dari Hibernasi Suspensi





