Grup Sinarmas (INKP) Sebut Lunasi Surat Utang Jatuh Tempo dari Kas
Salah satu kantor pabrik kertas milik INKP.
EmitenNews.com - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) menyampaikan kesiapan dana dalam rangka melakukan pembayaran Pokok Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper tahap III Tahun 2022 seri B.
Suhendra Wiriadinata Wakil Presiden Direktur INKP dalam keterangan tertulisnya Selasa (10/12) menuturkan INKP telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok Obligasi yang ditempatkan dalam bentuk Kas dan setara Kas selain itu INKP belum memiliki rencana untuk melakukan pelunasan pokok Obligasi tersebut dengan hutang baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Lebih lanjut Suhendra memaparkan pada saat bersamaan, INKP juga menyiapkan dana untuk pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap III Tahun 2022 Seri B pada saat jatuh tempo, namun dalam hal minat dari investor untuk melakukan refinancing terhadap Obligasi dan Sukuk dengan mengambil debt instrument baru, maka tidak menutup kemungkinan INKP akan melakukan rating terhadap debt instrument baru tersebut.
Suhendra menambahkan pada dasarnya Perusahaan sudah melakukan pencadangan dan akan melakukan pembayaran terlebih dahulu Obligasi dan Sukuk yang akan jatuh tempo tersebut.
Related News
Transformasi! Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Deindustrialisasi
Lala Market 2026, Bank Raya Dukung Digitalisasi Perbankan Brand Lokal
Agung Sedayu Lepas 52 Juta Saham CBDK, Jual di Harga 5.200-5.350
Pengendali Baru Caplok 98,7 Persen Saham SGRO, Free Float Aman?
KIJA Deklarasi Wisata Industri Pertama RI, Target Prapenjualan Rp3,75T
Komut GULA Irsyad Hanif Borong 18 Juta Saham, Kepemilikan 7,05 Persen





