Grup Sinarmas (INKP) Sebut Lunasi Surat Utang Jatuh Tempo dari Kas

Salah satu kantor pabrik kertas milik INKP.
EmitenNews.com - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) menyampaikan kesiapan dana dalam rangka melakukan pembayaran Pokok Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper tahap III Tahun 2022 seri B.
Suhendra Wiriadinata Wakil Presiden Direktur INKP dalam keterangan tertulisnya Selasa (10/12) menuturkan INKP telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok Obligasi yang ditempatkan dalam bentuk Kas dan setara Kas selain itu INKP belum memiliki rencana untuk melakukan pelunasan pokok Obligasi tersebut dengan hutang baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Lebih lanjut Suhendra memaparkan pada saat bersamaan, INKP juga menyiapkan dana untuk pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap III Tahun 2022 Seri B pada saat jatuh tempo, namun dalam hal minat dari investor untuk melakukan refinancing terhadap Obligasi dan Sukuk dengan mengambil debt instrument baru, maka tidak menutup kemungkinan INKP akan melakukan rating terhadap debt instrument baru tersebut.
Suhendra menambahkan pada dasarnya Perusahaan sudah melakukan pencadangan dan akan melakukan pembayaran terlebih dahulu Obligasi dan Sukuk yang akan jatuh tempo tersebut.
Related News

Dirikan Anak Usaha Baru, Ini Sasaran Soechi Lines (SOCI)

Emiten FCA (ICON) Setujui Rombak Direksi & Tak Bagi Dividen

Caplok 30 Persen Saham ProSTEM, Begini Penjelasan PRDA

Direktur IMPC Koleksi Saham Harga Rp300 per lembar

Kejutan! BlackRock & Vanguard Masuk Saham BBRI Bareng JP Morgan

WIR Asia (WIRG) Sisakan Dana IPO di Bank CIMB Niaga, Bunga 2,5 Persen