Grup Sinarmas (INKP) Sebut Lunasi Surat Utang Jatuh Tempo dari Kas

Salah satu kantor pabrik kertas milik INKP.
EmitenNews.com - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) menyampaikan kesiapan dana dalam rangka melakukan pembayaran Pokok Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper tahap III Tahun 2022 seri B.
Suhendra Wiriadinata Wakil Presiden Direktur INKP dalam keterangan tertulisnya Selasa (10/12) menuturkan INKP telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok Obligasi yang ditempatkan dalam bentuk Kas dan setara Kas selain itu INKP belum memiliki rencana untuk melakukan pelunasan pokok Obligasi tersebut dengan hutang baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Lebih lanjut Suhendra memaparkan pada saat bersamaan, INKP juga menyiapkan dana untuk pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap III Tahun 2022 Seri B pada saat jatuh tempo, namun dalam hal minat dari investor untuk melakukan refinancing terhadap Obligasi dan Sukuk dengan mengambil debt instrument baru, maka tidak menutup kemungkinan INKP akan melakukan rating terhadap debt instrument baru tersebut.
Suhendra menambahkan pada dasarnya Perusahaan sudah melakukan pencadangan dan akan melakukan pembayaran terlebih dahulu Obligasi dan Sukuk yang akan jatuh tempo tersebut.
Related News

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG

Laba Tumbuh Moderat, 2024 Pendapatan BELL Sentuh Rp585 Miliar

Pendapatan Drop, DILD 2024 Tabulasi Laba Rp174,76 MiliarĀ

Melambung 295 Persen, WIFI 2024 Gulung Laba Rp231 Miliar

Laba dan Pendapatan Tumbuh, Ini Kinerja GOLF 2024