Gubernur BI Lantik 6 Pemimpin Satuan Kerja Baru

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo Senin (1/4) melantik 6 pemimpin satuan kerja baru di Kantor Pusat BI, Jakarta.
EmitenNews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo Senin (1/4) melantik 6 pemimpin satuan kerja baru di Kantor Pusat BI, Jakarta. Perry menyebut pelantikan pemimpin di BI merupakan bagian dari implementasi transformasi organisasi dan sumber daya manusia guna memperkuat efektivitas organisasi dalam pelaksanaan tugas BI.
Transformasi organisasi untuk memperkuat kredibilitas kebijakan dan kredibilitas kelembagaan BI dilakukan melalui pembentukan 7 satuan kerja, terhitung mulai 1 April 2024.
Yaitu Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA), Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK baru), Departemen Surveilans Makroprudensial, Moneter, dan Market (DSMM), Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen (DSPK), Departemen Pengelolaan Aset Perkantoran (DPAN), Departemen Pengelolaan Aset Perumahan dan Non-Perkantoran (DPRN) dan Departemen Layanan Aset Umum dan Fasilitas (DLAF).
Dengan mulai diimplementasikannya ke-tujuh satuan kerja baru tersebut, maka fungsi Departemen Pengelolaan Moneter, Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (lama), Departemen Surveilans Sistem Keuangan, dan Departemen Pengelolaan Logistik dan Fasilitas dinyatakan berakhir.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan amanat bagi para pemimpin yang dilantik khususnya dalam implementasi transformasi kelembagaan BI ke depan untuk selalu meningkatkan service excellence dan mengedepankan optimalisasi proses bisnis yang bertata kelola. Selain itu, ditekankan pentingnya aspek kerjasama, kolaborasi dan strategic spritual leadership dalam membangun bangsa dan negara.
Adapun nama Pemimpin Baru Bank Indonesia yang dilantik adalah Edi Susianto, Erna Wijayanti, Y Budiatmaka, Hilman Trisnawan, Anton Daryono,dan Budiyono.(*)
Related News

Pasar Modal Gelar Public Expose Live 2025, Ini Tujuannya

Kaji Aturan Kuasi Reorganisasi, Simak Ini Tujuan OJK

BEI Tunggu Kepastian Relaksasi Short Selling

OJK Beri Izin Usaha PT Aset Instrumen Digital

OJK Tolak Permohonan Izin Usaha PT Bursa Kripto Indonesia

Dukung Pemerintah, BI Optimistis 2026 Ekonomi Tumbuh 5,4 Persen