EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), atau BSI masih harus mewaspadai aksi tambahan hacker. Setidaknya, karena kelompok hacker LockBit diduga telah meretas jutaan data nasabah BSI, yang berpotensi besar disalahgunakan. Apalagi karena para hacker disebut-sebut telah menyebarkan data itu di pasar gelap internet atau dark web. Sebelumnya, LockBit mengaku telah bernegoisasi dengan pihak BSI, dengan meminta tebusan sampai Rp295,6 miliar. 

 

Akun Twitter dark tracer, @darktracer_int, Selasa (16/5/2023), mengungkapkan, kelompok ransomware Lockbit juga telah mempublikasi histori percakapan terkait negoisasi dengan BSI. "Mereka meminta tebusan sebesar USD20 juta, atau Rp295.619.468.026."

 

Sebagaimana ramai ditulis, dalam cuitan itu disisipkan gambar yang menunjukkan histori percakapan antara LockBit dengan pihak yang disebut berasal dari BSI. Percakapan dimulai dari LockBit yang mengancam akan mengedarkan data nasabah yang telah dicuri, bila BSI tidak mau membayar tebusan. 

 

Menanggapi ancaman tersebut, lawan bicara LockBit menyatakan kesiapan untuk membayar tebusan sebesar USD100.000 atau sekitar Rp1,48 miliar, dengan asumsi kurs Rp14.850. Tawaran tersebut ditolak, dan LockBit meminta USD20 juta. 

 

"Kenapa sangat besar, setidaknya berikan kami 1 sampel username dan password yang kamu curi, kami akan menebus USD10.000.000," tulis lawan bicara LockBit.

 

Meski begitu pihak BSI memastikan data, dan dana nasabah aman dalam kendali manajemen. Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo mengatakan data dan dana nasabah dalam kondisi aman, menanggapi isu yang berkembang mengenai adanya kebocoran data yang diakibatkan oleh serangan siber dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. 

 

“BSI berharap masyarakat tidak mudah percaya atas informasi yang berkembang dan selalu melakukan pengecekan ulang atas informasi yang beredar. Kami memastikan data dan dana nasabah tetap aman,” katanya. 

 

BSI terus melakukan langkah preventif penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan data, dengan peningkatan proteksi dan ketahanan sistem. 

 

BSI juga melakukan investigasi internal dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta instansi lainnya. ***