Hadirkan Layanan Data bagi UMKM, BEI Beberkan Kegunaannya
:
0
EmitenNews.com – Sebagai salah satu upaya dalam memperluas akses dan penyebaran informasi pasar modal kepada seluruh masyarakat, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya melakukan pengembangan yang salah satunya adalah menghadirkan kebijakan Layanan Data BEI untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Layanan Data BEI merupakan layanan data pasar modal untuk sumber informasi dan referensi sekaligus tools yang dapat memberikan kemudahan dalam perumusan keputusan bisnis, trading, analisis pasar, kegiatan usaha perusahaan rintisan atau Start-up serta UMKM, ujar Direktur BEI Laksono Widodo pada peluncuran layanan data UMKM secara virtual Kamis (16/9)
BEI memahami bahwa pertumbuhan UMKM di Indonesia yang tergolong tinggi merupakan suatu kesempatan untuk bersinergi dengan menghadirkan kebijakan baru guna memberikan akses lebih luas dan terjangkau, selain itu juga membantu pemerintah dalam membina UMKM mengembangkan bisnisnya. Selanjutnya, adanya permintaan produk Layanan Data BEI dari UMKM, serta adaptasi dari keberagaman yang terjadi pada produk serta layanan BEI adalah tujuan lain dari diluncurkannya kebijakan ini.
Sebagai aksi nyata keberpihakan BEI terhadap industri UMKM di Indonesia, BEI merespon Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dengan menghadirkan kebijakan berupa penerapan skema khusus untuk beberapa produk data yang telah ditentukan serta berlaku bagi sektor UMKM. Skema khusus untuk beberapa produk data ini adalah berupa potongan biaya atau discount sebesar 80 persen untuk perusahaan Mikro, 60 persen untuk perusahaan Kecil, dan 20 persen untuk perusahaan Menengah atas biaya lisensi data BEI. Terdapat 6 produk yang ditentukan berlaku untuk kebijakan tersebut, yaitu:
- IDX Equity Real Time Summary
- IDX Equity Real Time Indices
- IDX-i Equity Real Time Summary
- IDX-i Equity Real Time Indices
- IDX Equity EOD Professional
- IDX Equity EOD Indices
Kebijakan Layanan Data BEI untuk UMKM ini diluncurkan pada Kamis (16/9) dan dilanjutkan dengan webinar “Manifest Your Data with IDX Data Service” guna memperkenalkan Layanan Data BEI serta skema produk bagi UMKM. Acara yang
Related News
Hingga Juni OJK Jatuhkan Denda Rp86,26 Miliar kepada 100 Pelaku Pasar
Respons OJK Soal IHSG Terkoreksi 34,74 Persen Sejak Awal Tahun
OJK dan KPPU Perluas Sinergi Pengawasan Sektor Keuangan, Ini Tujuannya
Dongkrak Likuiditas Sukuk, SPPA BEI Rilis Fitur Transaksi Repo SBSN
BEI Akan Gelar Lelang 11 Saham Bursa pada 3 Agustus 2026
BEI Kaji Aturan Saham FCA: Hapus 3 Kriteria hingga Atur Batas ARA





