EmitenNews.com - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) melaporkan aksi divestasi saham oleh pemegang saham pengendali, Hapsoro, yang menjual 50 juta saham perseroan pada 24 November 2025. Transaksi dilakukan pada harga Rp839 per saham, sehingga total nilai transaksi mencapai sekitar Rp41,95 miliar.

Corporate Secretary BUVA, Rian Fachmi, Hapsoro sebelumnya menggenggam 110.845.049 saham atau 0,45% dari seluruh saham BUVA. Setelah transaksi, kepemilikannya berkurang menjadi 60.845.049 saham atau 0,25%.

Rian menyebut tujuan transaksi ini adalah, “Realisasi keuntungan dan menambah saham free float di masyarakat.”

Dengan berkurangnya kepemilikan tersebut, saham hasil penjualan kini tercatat sebagai saham beredar di publik (free float). Perseroan juga memastikan status kepemilikan Hapsoro merupakan kepemilikan langsung, bukan melalui entitas perantara.

Aksi divestasi ini dilakukan di tengah tren penguatan harga saham BUVA di pasar. Adapun, pada penutupan perdagangan Selasa (25/11), saham BUVA tercatat menguat 20,75% dari Rp1.145 menjadi Rp1.375 dan berakhir disuspensi pada perdagangan Rabu (26/11).